Kinerja Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali Dipertanyakan

Begitupun Gede Kariasa, dipercaya sebagai koordinator lapangan sekaligus pejuang dalam mempertahankan hak leluhurnya mengatakan bahwa kasus ini tidak akan selesai bila tanah leluhur ini tidak segera dikembalikan kepada mereka.

“Perjuangan kami warga Batu Ampar, tidak akan selesai sampai ada keputusan dikembalikannya lahan leluhur kami yang sudah digarap selama puluhan tahun kepada ahli warisnya masing-masing. Tapi kenapa lama sekali prosesnya dalam mengambil keputusan?, terbukti bahwa data yuridis sudah kami serahkan dengan lengkap!, serta data fisik berupa sumur dan puing bangunan yang menunjukkan bukti adanya kehidupan di tempat yang sekarang telah di tembok/dipagar tersebut. Kami berharap Kanwil ATR/BPN Provinsi dan Kantah ATR/BPN Buleleng dapat secepatnya memutuskan untuk mengembalikan hak lahan itu ke warga Batu Ampar,” ungkap Kariasa.

Kariasa dan Bambang mengancam akan kembali ke Istana Negara di Jakarta untuk menuntut hak mereka atas tanah itu.

“Jangan sampai ratusan keluarga korban mafia dan perampasan tanah Batu Ampar menggerudug Istana Presiden ke Jakarta menuntut hak tanah mereka secara besar-besaran,” ancam Kariasa dan Bambang.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Buleleng Agus Apriawan menyampaikan bahwa dalam menelusuri secara detail polemik lahan Batu Ampar perlu dilakukan pencarian data yuridis dari kedua belah pihak yang bersengketa, pengolahan data, dan penelusuran data dengan cermat.

Begitupun Kakanwil ATR/BPN Provinsi Bali Andry Novijandri saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hasil penanganan konflik lahan Batu Ampar dengan menjawab, “Masih on progress pak, Insyah Allah tanggal 14 Maret ini,” ungkapnya.

Komentar