Lapas Singaraja Deklarasikan Zero Halinar

JurnalPatroliNews – Buleleng – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Bali, melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), di Lapangan Olahraga Lapas Singaraja, Rabu (29/09).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Singaraja dengan Yayasan Dua Hati Bali terkait pemberian Asimilasi di dalam bagi Warga Binaan Perkara Narkotika PP 99 serta tes urine kepada petugas dan Warga Binaan oleh BNNK Buleleng.

Humas Lapas Singaraja melaporkan, deklarasi Zero Halinar ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP. I Gede Astawa, Kepala Kepolisian Sektor Kota Singaraja Kompol. Dewa Ketut Darma Aryawan, Danramil 1609-01 Buleleng Kapten Inf. Wayan Nada Lurah Paket Agung Ketut Nuragia, Babinsa dan Babinkamtibnas Kelurahan Paket Agung serta Ketua Yayasan Dua Hati Bali Yusuf Pribadi diikuti seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini menyebutkan, seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai serta Warga Binaan telah berkomitmen bebas dari Halinar melalui penandatanganan pernyataan dengan membubuhkan tanda tangan pada banner.

“Dengan adanya komitmen ini tentu akan terus memperketat pemeriksaan barang titipan sebagai antisipasi masuknya barang terlarang,” ucap Zaini.

Di tempat yang sama, AKBP. I Gede Astawa menyampaikan test urine ini merupakan langkah progresif dan konkret dalam upaya pemberantasan narkoba dan sebagai wujud keseriusan komitmen BNNK Buleleng bersama Lapas untuk mewujudkan Lapas Singaraja yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang sudah berlangsung sebelumnya. (TiR).

Komentar