Lindungi Lahan Pertanian, Bupati Buleleng PAS Ajukan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

JurnalPatroliNews – Buleleng – Demi melindungai lahan pertanian yang cenderung mengalami alih fungsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, seperti disampaikan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST di hadapan DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (09/06).

Terkait itu, Bupati yang akrab disapa PAS itu mengatakan, tujuan dari pengajuan Ranperda itu tidak lain, adalah agar lahan pertanian yang ada di Kabupaten Buleleng dapat dilindungi. Karena ketersediaan pangan di Kabupaten Buleleng sangat ditentukan oleh keberadaan lahan pertanian pangan yang ada.

“Diharapkan dapat melindungi Kawasan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan pangan berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan di Kabupaten Buleleng sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” jelas PAS berharap.

Sehubungan dengan itu, PAS juga berharap, agar Ranperda yang telah diajukan dapat lolos dan diwujudkan menjadi Perda, sehingga dapat segera diterapkan di Kabupaten Buleleng.

Oleh karena itu, Bupati PAS menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran DPRD Kabupaten Buleleng yang terus bersinergi dengan Pemkab Buleleng.

Komentar