Narkoba: Memalukan! Penyuluh KB di Buleleng Ditangkap BNNP Bali

Keri D Residivis dan Mafia Narkoba Jaringan Medan-Bali

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja, – Citra Pemkab Buleleng, Bali, kembali tercoreng. Ini lantaran salah satu staf di pemerintahan Bali Utara yang sebagai tenaga kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang bertugas di Puskesmas Seririt dibekuk Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Penyuluh KB bermasalah yang bernama Keri D itu disergap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat membawa paket yang diduga berisi barang narkotika.

Keri D yang berprofesi sebagai tenaga kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang bertugas di Puskesmas Seririt.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt pada Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 14.00 wita.

Pelaku Keri D sendiri diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dan kembali melakukan aktivitas sebagai pemain narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap anggota jaringan sindikat narkoba Medan-Bali di Kota Seririt dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.

”Ya,ditangkap Tim Berantas dari BNNP Bali,” katanya singkat melalui WhatsApp, Kamis 14 September 2023.
Sementara itu, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia juga mengaku kaget ternyata KD merupakan residivis sekaligus pengedar narkoba di tengah kabar makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.

”Kami belum tahu laporan seperti apa setelah KD ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi. Kalau isu-isu beredar ada tapi tidak terbukti, ternyata kemarin baru terbukti yang bersangkutan adalah kurir,” terang ungkap Mastika.

Menurut Mastika, soal narkoba pihaknya selama ini telah menggandeng BNN Kabupaten serta aparat kepolisian untuk melakukan cegah dini dengan melakukan sosialisasi bahkan sebelum KD ditangkap dengan barang bukti seberat 7 kilogram.

Komentar