Narkoba: Memalukan! Penyuluh KB di Buleleng Ditangkap BNNP Bali

Secara terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkan KD merupakan staf penyuluh KB dengan status pegawai kontrak.

”Ya dia memang penyuluh KB. Kepastian dia ditangkap kami baru mengetahui melalui via WhatsApp dan belum mendapat kepastian posisi yang bersangkutan ada dimana,” kata Riang.

Disinggung status pekerjaan KD, mantan Camat Buleleng ini mengaku masih akan menunggu keterangan resmi dan belum bisa mengambil sikap. Hanya saja untuk sementara akan dilakukan penghentian pemberian gaji termasuk menarik asset berupa sepeda motor sembari memproses pemberhentian setelah dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

”Untuk statusnya kita masih menunggu proses resminya. Dan jika nanti terbukti sampai proses hukum dia dinyatakan bersalah akan ada proses pemberhentian dan motornya ditarik,” ungkapnya.

Untuk diketahui, BNN Provinsi Bali mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram.

KD yang ditangkap dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.

Selain itu, tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan, serta tersangka lainnya.

Komentar