Pj. Gubernur Bali Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

JurnalPatroliNews – Denpasar,- Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024).

Peluncuran program PWA yang digelar di Hotel Puri Santrian Sanur, ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali yang diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga sekaligus selaku Ketua PHRI Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.

Acara peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA yang mulai diterapkan pada Rabu,(14/2/2024) pada pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp. 150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Mahendra Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Ditambahkan olehnya, sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan oleh Pemprov Bali. “Tapi kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya.

Padahal menurutnya masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat-istiadat dan kesenian. Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Komentar