Ribuan TKA China Transit Melalui Kota Manado!

JurnalPatroliNews – Manado – Ribuan Tenaga kerja China masuk ke wilayah Indonesia, tak tanggung-tannggung di tahun 2022 angka TKA china melejit hingga 52.973 orang. Angka tersebut terus meningkat hingga di tahun 2023.

Jalur Transit yang dilalui TKA China salahsatunya adalah bandara Sam-Ratulangi Manado, tersinyalir bahwa per tahun TKA China masuk melalui bandara Sam-Ratulangi menembus angka 2000-an pekerja.

Hal ini selalu dianggap biasa pasalnya Investasi China di Indonesia selalu mengalami penaikan dan lebih tinggi dari Singapura dan Jepang, seolah bahwa adanya timbal balik antara China dan Indonesia.

China sangat aktif dalam melakukan Investasi di Indonesia, geraknya pada sektor Manufaktur atau pertambangan serta Infrastruktur namun dalam hal tenaga kerja mereka juga memakai tenaga kerja dari negara mereka sendiri.

Polemik akan TKA china bukan sesuatu yang barulagi pasalnya begitu banyak tenaga Kerja China yang bekerja di sektor “kerja kasar” yang sebenarnya di Indonesia sendiri jumlahnya sangat banyak. Hal ini membuat polemik bahwa banyaknya TKA china akan menggeser posisi kerja dari masyarakat lokal.

Para pekerja China tersebut juga tersinyalir tak bisa menggunakan bahasa Indonesia dasar, padahal komunikasi adalah hal dasar dalam sebuah relasi produksi guna terciptaNya ruang kerja yang humanis dan saling terkoordinasi “bahasa saja tidak saling mengerti, apalagi koordinasi kerja”.

Contoh kasus akan banyaknya tenaga kerja China bekerja pada sektor kasar bisa dilihat di wilayah pertambangan PT. IWIP Halmahera Tengah, PT.MSM Minahasa-Utara dan masih banyak perusahaan lainnya yang buruh kasarnya berasal dari China.

Ekspor tenaga kerja harusnya berdasar pada keperluan produksi (Tenaga kerja profesional), jika polanya demikian Sumberdaya Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran China bukan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Memang benar mereka punya modal tetapi yang memiliki SDA adalah Indonesia mereka perlu menuruti akan segala regulasi yang ada di Indonesia khususnya dalam hal tenaga kerja.

Mencipta tenaga kerja sebagaimana yang selalu digambarkan oleh Pemerintah hanya bualan semata jika pada sektor kerja kasar saja masih di isi oleh tenaga kerja Asing. Oleh sebab itu evaluasi terhadap tenaga kerja Asing perlu untuk dilakukan dan harusnya yang di datangkan cukup pekerja profesional.

Komentar