Ruang dan Waktu Komisi IV DPRD Buleleng Hearing dengan Eksekutif Soal APBD TA. 2022

JurnalPatroliNews Buleleng – Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan eksekutif terutama sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja, di ruang Komisi IV lantai 1 gedung utama DPRD Buleleng, Senin (15/11).

Di antara sejumlah dinas, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE, MM, saat ditemui seusai rapat menyampaikan, bahwa terkait dengan menurunnya PAD akibat Pandemi yang mengakibatkan banyak kegiatan dari SKPD yang tidak berjalan maksimal.

Oleh karenanya, untuk APBD-TA 2022 agar lebih di prioritaskan kepada perbaikan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Buleleng, mengingat sejak Pandemi yang berlangsung sudah 2 tahun ini sekolah-sekolah menjadi kurang pengawasan. Terkait pula dengan sudah mulainya pembelajaran tatap muka di Kabupaten Buleleng, Ranitasarimenyarankan agar Dinas Pendidikan memprioritaskan perbaikan gedung-gedung sekolah demi keamanan dan kenyamanan anak-anak mengenyam pendidikan di sekolah.

Kemudian terkait dengan pengelolaan sampah di TPA Bengkala, Hesty Ranitasari menyampaikan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Ini dikarenakan bisa berdampak bagi kesehatan warga sekitar lingkungan TPA Bengkala tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Gede Melandrat, SP menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut salah satunya dengan memaksimalkan bank sampah di lingkungan Kabupaten Buleleng dan juga melakukan sosialisasi guna merubah paradigma masyarakat tentang memilah sampah di sumbernya.

Disampaikan lebih lanjut, bahwa 75% sampah yang ada di Kabupaten Buleleng yang di kirim ke TPA merupakan sampah organik. Sedangkan untuk sampah plastik, di Buleleng sudah ada sebuah pabrik pemecah sampah plastik yang berlokasi di Desa Sembiran.

Kemudian terkait dengan Dinas KBPP Kab. Buleleng, Komisi IV sangat mendorong agar dinas bersangkutan mendapatkan tambahan anggaran untuk pengadaan alat-alat KB, terlebih di masa Pandemi seperti sekarang dan tingkat kehamilan semakin tinggi.

Dan untuk Dinas Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Buleleng menyarankan agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial guna melakukan tracing untuk memastikan, bahwa pekerja-pekerja dari perusahaan yang ada di Buleleng untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. (* – TiR).-

Komentar