Sekda Dewa Indra Harap Sosialisasi “Tourist Levy” Bisa Sempurnakan Penerapan Pungutan Wisatawan di Bali

JurnalPatroliNews – Denpasar,– Guna mengevaluasi penerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourist Levy yang sudah berlangsung selama satu minggu ini, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali pun menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pungutan Bagi Wisatawan Asing di Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/2/2024).

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam kesempatan wawancara mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapat masukan, kritik dan saran tentang sistem pemungutan Tourist Levy. Ia menyadari bahwa penerapan PWA ini pasti belum sempurna, karena hal ini masih terbilang baru.

“Untuk itu dengan kerendahan hati, seperti yang sudah kami sampaikan saat sosialisasi di awal, pasti akan ada masukan, dan ternyata benar. Maka kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini,” ujarnya seraya berkata bahwa minggu depan akan diadakan evaluasi lagi.

Lebih lanjut ia pun mengatakan jika pada tanggal 24 Februari mendatang akan ada kapal pesiar pertama yang sandar di Bali sejak penerapan sistem PWA ini. Untuk masalah pemungutan di kapal pesiar, birokrat asal Pemaron itu pun mengatakan akan bekerja sama dengan agen kapal, agar bisa dipungut langsung di atas kapal. “Jadi wisatawan pas turun langsung menuju destinasi wisata,” imbuhnya.

Mengenai endpoint, Sekda Dewa Indra menegaskan tugas mereka bukan memungut Tourist Levy. Mereka hanya bertugas untuk mengedukasi wisatawan membayar PWA serta bagaimana tata cara pembayarannya. “Wisatawan tetap membayar menggunakan aplikasi Love Bali, serta meyakinkan para wisatawan jika aplikasi ini sangat aman dan tidak akan disalahgunakan,” tutupnya.

Sebelumnya saat memberi sambutan Sekda Dewa Indra yang mewakili Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya berharap Para Duta Besar hingga Konsul Jenderal negara sahabat yang ada di Indonesia bisa memberikan masukan yang komprehensif tentang sistem pemungutan PWA ini. Ia pun mengakui berbagai masukan sangat diperlukan, sehingga ke depan sistem pemungutan ini bsia berjalan lebih baik lagi.

Komentar