Talkshow Pendidikan: Angkat Tagline “Mendidik Tanpa Kekerasan, Asik Tanpa Mengusik”

Tidak hanya itu, sekolah juga harus mempunyai peraturan yang terbebas dari unsur bullying, mengadakan sosialisasi dan kampanye anti perundungan dan kekerasan dan yang terpenting membuat layanan pengaduan kepada korban bullying melalui portal “SILARAS”. Jika nantinya terjadi kasus perundungan di sekolah strategi pemecahan masalah yang dilakukan adalah mengidentifikasi permasalahan yang ada, diagnosis, prognosis, mengadakan pendekatan treatment atau konseling dan mengevaluasi serta memberikan tindak lanjut.

“Dalam permasalahan tersebut yang mengadu adalah siswa harus memasukkan Nomor Induk Siswa (Nomor Induk Siswa) sebaliknya jika orang tua siswa harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalau tidak sistem tidak akan mau terbuka,” sambungnya.

Dipenghujung kepala sekolah Nyoman Armaja berharap melalui program ini bisa membawa SMP Negeri 1 Seririt menekan angka kasus perundungan yang ada di sekolah.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPMP Provinsi Bali, Kabid PSMP, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd., Kepala Sekolah Penggerak Angkatan I, Fasilitator, Dewan Pendidikan, Pengawan Sekolah serta mengundang masing-masing 20 siswa dan 6 Guru Pendamping dari SMP sekitar yaitu SMPN 2, 3 dan 4 Seririt serta SMPN 1 Banjar.

Untuk informasi lebih lengkapnya dapat disaksikan ulang secara melalui kanal youtube Direktorat SMP.

Komentar