Dihadapan Alumni UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk memahami sistem perekonomian nasional, dapat merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 16/MPR /1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Ketetapan MPR RI yang hingga saat ini masih berlaku tersebut, seyogyanya menjadi arah kebijakan, stategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.

“Karakteristik yang ingin kita wujudkan adalah sistem perekonomian nasional yang kuat dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, serta pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Koperasi dan UMKM sebagai sendi perekonomian nasional, mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi, serta menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi pada khususnya,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, koperasi merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 33 Ayat (1), yang menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Merujuk pada rumusan ini, koperasi adalah bangun ekonomi yang diyakini menjadi sokoguru atau tulang punggung perekonomian nasional dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perekonomian nasional.

“Sebagai gambaran, jumlah koperasi di Indonesia pada tahun 2006 tercatat sebanyak 98.944 unit. Angka ini terus meningkat hingga tahun 2017, di mana jumlah koperasi tercatat sebanyak 152.174 unit. Namun, pada tahun 2019 jumlahnya merosot tajam menjadi 123.048 unit. Meskipun tahun 2020 dan 2021 kembali meningkat, namun jumlahnya masih jauh dari capaian tahun 2017, dan hanya berkisar di atas 127 ribu unit,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menambahkan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Komentar