Harga Minyak Goreng Curah Dan Kemasan Sederhana Mulai Naik, Ini Penyebabnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah, melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag), telah mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyak Goreng (Migor). Ironisnya, harga Migor justru kembali meroket dipasaran.

Pantauan JPN, harga untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana, telah naik melampaui HET yang ditetapkan Pemerintah, baik dipasar tradisional maupun modern, pada Senin (30/1/23).

Harga Migor curah ini, naik Rp10 menjadi Rp14.940 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana, naik Rp40 menjadi Rp17.910 per liter.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 49/2022, tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, dan mulai berlaku pada 3 Oktober 2022 itu menetapkan;

  1. Pengecer wajib menjual Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan harga di bawah atau sama dengan HET.
  2. HET sebagaimana dimaksud pada poin 1 adalah sebesar;
    a. Rp 14.000,00 /liter atau Rp 15.500,00/kg untuk MGR dalam bentuk curah; b. Rp14.000,00/liter untuk MGR dalam bentuk kemasan.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan (Mendag), membantah telah terjadi kenaikan harga minyak goreng dipasaran. “Harga tidak naik. Tapi, di pasar-pasar berkurang kirimannya. Karena, Minyakita ini sekarang menjadi merek yang digemari oleh setiap konsumen. Dan, dia tidak hanya ada di pasar tradisional. Tapi, Minyakita ini sudah masuk ke pasar-pasar modern, retail modern,” ucap Mendag, kepada wartawan di kawasan Kantor Presiden, Senin (30/1/23). “Semua orang sekarang sudah membeli Minyakita, karena kualitasnya sama dengan minyak goreng premium,” imbuhnya.

Zulkifli menjelaskan, Indonesia akan mulai menerapkan campuran Biodiesel B20 Dan B35 pada Februari mendatang. “B20 itu menyedot 2 juta CPO untuk mengubah dari menjadi B20 9 juta (kiloliter). Lalu diubah menjadi B35 itu menjadi 3 juta, jadi perlunya 12 juta (kiloliter), nyedot lagi segitu. Jadi ada dua sebab itu,” jelasnya.

Reynaldi Sarijowan, Kabid Infokom Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) membenarkan, telah terjadi kelangkaan minyak goreng dipasar. Yaitu, minyak goreng kemasan sederhana, seperti Minyakita, dan merek lain yang berlabel HET. “Benar (terjadi kelangkaan Minyakita dan minyak goreng kemasan HET),” tuturnya.

Reynaldi mengungkapkan, kelangkaan tidak hanya terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) saja, tapi sudah sampai ke daerah lainnya. “Nggak (Tidak hanya di Jabodetabek). Di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali, sudah menyentuh angka Rp16.000, begitupun di Kalimantan juga sama,” tandasnya.

Komentar