Kebijakan Terbaru Jokowi: Pembelian Pupuk Kini Praktis dengan KTP!

JurnalPatroliNews – Banyumas – Presiden Joko Widodo (Jokowi), baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam pembelian pupuk subsidi di Indonesia. Saat kunjungan kerjanya ke Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (3/1/24), beliau mengungkapkan bahwa sekarang petani tidak lagi perlu menggunakan kartu tani untuk membeli pupuk subsidi; cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan tegas, Presiden Jokowi menyampaikan, “Urusan kalau ke petani mesti pupuk, tapi kemarin kan sudah saya sampaikan, sekarang pembelian pupuk tidak harus pakai kartu tani, bisa pakai KTP.”

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk, tetapi pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk yang cukup menghadapi musim panen. Jokowi mengungkapkan, “Dipersiapkan untuk masa panen ini 1,7 juta ton pupuk dari pupuk Indonesia. Saya kira itu mencukupi dan diharapkan keluhan untuk pupuk tidak ada lagi.”

Selain itu, Presiden Jokowi telah mengajukan subsidi sebesar Rp14 triliun ke Menteri PU dan dana tambahan ke Menteri Keuangan untuk mendukung program subsidi pupuk. Ia juga menekankan pentingnya infrastruktur yang mendukung sektor pertanian, dengan menyatakan, “Urusan pupuk, irigasi, sedimennya tinggi, di bendungannya nanti akan dikerjakan oleh Pak Menteri PU, secepatnya.”

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petani, serta memastikan ketersediaan pupuk yang memadai untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian di Indonesia.

Komentar