KemenKopUKM Tingkatkan Kompetensi Barista, Fokus pada Pengembangan SDM

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya para barista agar memiliki basis kompetensi yang semakin kuat dalam industri kopi tanah air yang kian berkembang.

Untuk itu, KemenKopUKM salah satunya bekerja sama dengan PT Trans Indonesia Superkoridor (TIS) menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Berbasis Kompetensi dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Barista di Tegal, Jawa Tengah.

Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenkopUKM Ari Anindya Hartika dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/8), menjelaskan, perekrutan calon peserta pelatihan barista maupun untuk kompetisi barista, dilakukan melalui email-blast kepada 19.250 orang, wa-blast kepada 1.051 orang, dan Facebook Komunitas yang mencakup 1.084.727 member.

Perekrutan juga melalui jaringan cafe dari 100 cafe yang ada di Kota Tegal dan 43 cafe menyetujui program ini. Hasilnya adalah pendaftar pelatihan barista sebanyak 307 orang yang kemudian, diseleksi menjadi 30 orang peserta. Sementara pendaftar kompetisi barista sebanyak 124 peserta.

Ari menambahkan, melalui kegiatan pendampingan ini, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan, bimbingan, dan dukungan dari mentor atau pendamping yang lebih berpengalaman dalam rangka memajukan dan mengembangkan keterampilan dan usaha barista.

Sehingga, alur proses kegiatan pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini dimulai dengan memberikan materi-materi keahlian barista kepada pelaku usaha mikro. Kemudian, praktik langsung di tempat kerja, dalam hal ini di ruang kerja Wico Coffee Tegal dengan didampingi pakar barista.

“Di akhir pendampingan, akan dilakukan uji sertifikasi kompetensi untuk menentukan peserta sudah kompeten atau belum,” ujar Ari.

Saat ini, kata Ari, banyak orang yang berminat terjun di bidang usaha kopi karena potensi pasar yang sangat menjanjikan. Salah satu penentu sukses bisnis kedai kopi adalah keberadaan barista.

“Maka dari itu, barista harus memiliki kompetensi dalam menyampaikan experiential marketing seperti memperlakukan pelanggan sebagai seorang teman, mengingat nama pelanggan, dan selalu tersenyum, sehingga seorang barista selayaknya memiliki kompetensi sesuai dengan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Ari.

Sebab barista yang kompeten akan meningkatkan daya jual minuman yang disediakan kedai kopi tersebut.

Ari mengatakan, pengembangan kapasitas SDM Usaha Mikro bidang barista ini didesain untuk membantu dan membentuk kemampuan peserta menjadi seorang berketerampilan tinggi dalam peracikan olahan kopi, mulai dari pemilihan jenis kopi sampai menghidangkannya kepada pelanggan.

“Industri ini menjadi salah satu peluang usaha yang dapat dikatakan prospeknya semakin hari semakin bagus,” ujar Ari.

Melalui usaha ini, kata Ari, dapat mendatangkan keuntungan cukup besar meskipun di pasar terdapat banyak pesaing, namun dengan keterampilan yang baik dan memiliki sertifikasi kompeten tentunya akan memudahkan dalam meningkatkan pendapatan.

“Kota Tegal dapat menjadi tempat yang tepat untuk berusaha di bidang olahan kopi atau barista yang memang sangat menjanjikan saat ini maupun di masa depan,” ujar Ari.

Pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini merupakan suatu bentuk pendampingan yang berfokus pada pengembangan kompetensi atau keterampilan spesifik yang diperlukan UMKM untuk dapat melaksanakan suatu keterampilan tertentu dengan efektif.

Melalui pendampingan barista dan sekaligus uji kompetensi ini, maka mereka yang lulus nanti akan dianggap sudah kompeten. Kompetensi ini merupakan pengakuan negara kepada seseorang yang memiliki keterampilan bidang tertentu, dalam hal ini barista.

Komentar