Menteri Agama RI – Komite III DPD RI Bahas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 2021

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melakukan pembahasan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tahun 2021 dan program kerja Kemernterian Agama RI Tahun 2021.

Senator RI Dr. Maya Rumantir MA PhD selaku Anggota Komite III DPD RI kepada JurnalpatroliNews, Senin (29/3/2021) mengatakan bahwa yang dibahas bersama menteri antara lain arah kebijakan progam Kementerian Agama RI, Program Kerja Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 2021.

Menurut Senator Maya Rumantir, Rapat Kerja tersebut merupakan undangan pimpinan DPD RI Nomor: B/PU.01/683/DPDRI/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 tentang Rapat Kerja Komite III DPD RI.

“Pada kesempatan ini kami menerima pemaparan arah kebijakan program Kemeterian Agama RI yang pelaksanaannya merujuk pada RPJMN tahun 2020-2024 yang merupakan faris besaar strategi perwujudan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI,” kata Senator Maya Rumantir.

Lebih lanjut dikatakan Senator Maya Rumantir mengatakan bahwa sebagaimana penyampaian Menteri Agama bahwa ada 6 tujuan strategis terkait dengan kebijakan, yaitu peningkatan kualitas umat beragama menjalankan ibadah ritual dan sosial, penguatan kualitas moderasi umat beragama dan kerkunan umat beragama, peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan, peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan umum berciri khas agama berupa pendidikan agama serta pendidikan keagamaan berkualitas, peningkatan lulusan pendidikan yang produktif serta memiliki daya saing komparatif.

Untuk program kerja Kementerian Agama tahun anggara 2021 ini didukung dengan alokasi dana berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomot S-903/MK.02/2020 tanggal 2 Oktober 2020 tentang penyampaian alokasi anggaran bagi Kementerian Agama untuk tahun 2021 sebesar Rp. 66.961.386.822.000 (enam puluh enam triliun sembilan ratus enam puluh satu miliar tiga ratus delapan puluh enam juta delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah).

Anggaran tersebut nanti akan digunakan untuk membiayai realisasi 5 program di tahun 2021 yaitu dukungan manajemen Rp. 35.518.398.449, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama Rp. 2.979.819.338, pendidikan tinggi Rp. 7.064.206.748, kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp. 7.060.717.073, serta pendidikan usia dini dan wjib belajar 12 tahun Rp. 14.143.419.520.

“Anggaran ini bebrsumber dari rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak, badan layanan umum, pinjaman luar negeri, surat berharga Syariah negara dan rupiah murni pendamping. Berdasarkan fungsinya, alokasi anggaran ini terbagi dua fungsi yaitu fungsi pendidikan dengan alokasi sebesar Rp. 56.051.071.419.000, sedangkan fungsi agama mendapatkan porsi Rp. 10.715.489.709.000,” ungkap Senator Maya Rumantir.

Terkait dengan persiapan pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah tahun 2021 ini, Maya Rumantir menjelaskan bahwa Kemenag RI sudah memiliki skema mitigasi yang disiapkan, dimana waktu yang semakin mendesak menjadikan skenario 100 eprsen dan 50 persen tidak memungkinkan, apalagi hingga saat ini belum ada informasi resmi d ari Pemerintah Arab Saudi soal kepastian izi pemberangkatan jamaah haji dari luar Arab Saudi.

Kemenag RI sendiri fokus terhadap mitigasi untuk skema 30 persen, 25 persen, 20 persen dan 10 persen. Skenario penyelenggaraan haji tahun 2021 ini disusun meliputi beberapa hal yaitu penerapan protokol kesehatan, layanan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jamaah, serta aspek ibadah di masa Pandemi COVID-19.

“Sebagai Anggota Komite III DPD RI, saya berharap apa yang sudah dipersiapkan khususnya pelaksanaan ibadah haji dan umrah bisa direalisasikan dengan baik, tentu dengan melihat situasi dan kondisi di masa Pandemi COVID-19 ini. Mengenai hal ini, saya jgua beberapa waktu lalu telah melihat keksiapannya di Provinsi Sulawesi Utara sekaligus menyerap aspirasi,” harap Senator Maya Rumantir.

(Frangki Wullur)

Komentar