Mulai Uji Coba..! Beli BBM Pertalite Dibatasi, Berapa Liter/Hari Yang Diperbolehkan? Ini Keterangannya!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – PT Pertamina (Persero), melalui PT Pertamina Patra Niaga, saat ini sedang melakukan uji coba, pembatasan penyaluran BBM jenis Pertalite agar tepat sasaran. Uji coba ini, dilakukan di empat wilayah di Indonesia yaitu Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika.

Pemerintah, masih belum mengeluarkan aturan khusus, mengenai siapa saja konsumen yang berhak mendapatkan atau membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pada jenis Pertalite (RON 90).

Sayangnya, aturan tersebut terbit dalam bentuk Revisi Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 191 Tahun 2014, yang hingga kini masih dalam proses penggodokan.

Peraturan ini, dinilai perlu, dalam upaya penyaluran subsidi melalui BBM, bisa lebih tepat sasaran, dan tidak terjadi penyalahgunaan BBM Bersubsidi, yang pada dasarnya diberikan bantuan oleh pemerintah.

Dengan demikian, apakah Pertamina akan mengambil langkah membatasi pembelian BBM Pertalite? Berapa liter saja per hari?

Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, menerangkan, pihaknya masih menanti revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ia menyebut, Revisi Perpres inilah yang nantinya mengatur secara detail, soal kriteria konsumen yang berhak mengisi BBM Pertalite. Sambil menunggu aturan itu terbit, lanjut Irto, Pertamina akan melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite di beberapa daerah.

Ia menambahkan, aturan pembatasan pembelian Pertalite di beberapa daerah, uji coba tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina. Sementara, bagi yang sudah mendaftar, tidak ada batasan pembelian maksimal per harinya.

“Bagi yang sudah terdaftar bisa mengisi seperti biasa. Namun yang belum terdaftar bisa mengisi max 20 liter/hari,” jelas Irto, Minggu (21/5/23).

Komentar