Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Timur Rentan Alami Kekerasan

Sementara data pengaduan pada tahun 2019 sebanyak 7 orang, tahun 2020 sebanyak 5 orang dan tahun 2022 sebanyak 2 orang.

Semnetara berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Peremuan dan Anak (Simfoni PPA), data kekerasan di tempat kerja di Kaltim pada tahun 2017 sebanyak 8 kasus dengan 8 korban, tahun 2018 sebanyak 5 kasus dengan 5 korban, tahun 2019 sebanyak 9 kasus dengan 9 korban, tahun 2020 sebanyak 8 kasus dengan 8 korban dan tahun 2021 sebanyak 6 kasus dengan 6 korban.

Sedangkan korban berdasarkan kelompok usia yaitu 69% korban perempuan dewasa, 25% perempuan anak dan 6% laki-laki dewasa.

Selanjutnya data kasus dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kaltim yaitu pada tahun 2017 sebanyak 2 kasus dengan 3 korban, tahun 2018 sebanyak 4 kasus dengan 5 korban, tahun 2019 sebanyak 4 kasus dengan 5 korban, tahun 2020 sebanyak 13 kasus dengan 23 korban dan tahun 2021 sebanyak 2 kasus dan 2 korban. Jumlah korban TPPO berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia yaitu 68% perempuan anak, 28% perempuan dewasa, 4% anak. (dkp3akaltim/rdg)

Komentar