JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah telah memastikan bahwa rencana subsidi tarif KRL yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang sebelumnya direncanakan akan diterapkan pada tahun 2025, resmi dibatalkan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan skema subsidi KRL untuk tahun depan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menjelaskan bahwa anggaran subsidi KRL pada tahun 2025 tetap tidak mengalami perubahan, termasuk gagasan subsidi berbasis NIK yang sebelumnya sempat dibahas.
“Tidak ada perubahan dalam subsidi KRL di tahun 2025. Subsidi berbasis NIK juga masih dalam tahap kajian, belum ada langkah lebih lanjut ke arah itu,” ujar Risal dalam konferensi pers, Selasa (1/10).
Wacana subsidi berbasis NIK ini awalnya muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2025, yang menyebutkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerima anggaran subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp4,79 triliun, termasuk untuk layanan KRL Commuter Line.
Namun, Presiden Joko Widodo mengaku belum mendapatkan informasi mengenai perubahan skema subsidi tersebut dan menyatakan bahwa belum ada rapat khusus terkait hal itu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di sisi lain, enggan memberikan komentar lebih jauh terkait polemik tersebut. Ia hanya menekankan bahwa pemerintah akan berusaha memberikan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat di tengah perdebatan soal subsidi KRL berbasis NIK.
Selain itu, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sempat mempertimbangkan kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.
Komentar