RUU PPSK Siap Dibahas Bersama DPR, Sri Mulyani Buka Suara Soal Perombakan BI, OJK & LPS

“Cukup banyak hal yang akan diatur dalam UU ini. Mulai dari perbankan, pasar modal asuransi dan dana pensiun, fintech dan keuangan keberlanjutan, SDM serta pelaporan keuangan serta akses pembiayaan bagi UMKM,” papar Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap semua pihak terkait mengambil peran dalam masa pembahasan RUU PPSK.

“Karena begitu strategis dan luasnya pengaturan UU ini, saya berharap seluruh institusi dan elemen masyarakat akan ikut mendukung dan mengawal perwujudan omnibus law sektor keuangan ini,” pungkasnya

Komentar