RUU PPSK Siap Dibahas Bersama DPR, Sri Mulyani Buka Suara Soal Perombakan BI, OJK & LPS

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Pemerintah siap membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

“Pemerintah dan DPR saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang PPSK,” ujarnya dalam pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022, Senin (10/10/2022).

Tujuan dari penyusunan regulasi ini adalah untuk menciptakan sektor yang kuat. Sehingga di dalamnya akan terdapat peningkatan akses data keuangan, perluasan sumber pembiayaan jangka panjang, peningkatan daya saing dan efisiensi. Kemudian pengembangan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

“Negara hanya akan bisa maju apabila sektor keuangan kuat. sektor keuangan akan menjadi tulang punggung dan aliran darah bagi perekonomian untuk bisa mencapai kemajuan secara sustainable,” jelasnya.

Dalam mencapai hal tersebut, kata Sri Mulyani dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas. Hal ini mengingat banyak aspek yang nantinya dikelola dan diawasi.

“Penguatan sektor keuangan dalam PPSK diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang makin dalam, makin maju, inovatif, efisien, inklusif dan tentunya sektor keuangan yang bisa dipercaya oleh investor dan masyarakat serta sektor keuangan yang stabil dan kuat,” terangnya.

Komentar