Keseimbangan primer merupakan selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan positif, yang berarti masih tersedia dana yang cukup untuk membayar bunga utang.
Sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan negatif, yang berarti sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Dengan kata lain, sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru.
Saat ini, posisi keseimbangan primer ini sekaligus membuktikan pengelolaan APBN yang prudent dan akuntabel. Di sisi lain, mantan pejabat Bank Dunia ini menilai realisasi pembiayaan terjaga baik dalam mendukung kinerja APBN.
Adapun, dalam kesempatan ini, Sri Mulyani menegaskan pembiayaan utang (neto) melalui SBN dan pinjaman hingga akhir April 2023 terealisasi sebesar Rp243,9 triliun (35,0% Target).
“Pemerintah senantiasa berhati-hati dalam melakukan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman dengan menyesuaikan kondisi kas dan mencermati dinamika pasar keuangan,” katanya.
Komentar