JurnalPatroliNews – Jakarta –Â Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di bank-bank milik negara belum menghasilkan efek ekonomi sebesar yang diharapkan.
Ia menuturkan, sejak awal pemerintah memperkirakan tambahan likuiditas tersebut akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan hasil yang belum optimal. Menurut Purbaya, salah satu penyebab utamanya adalah kurang selarasnya kebijakan fiskal dengan arah kebijakan moneter Bank Indonesia.
Dalam keterangannya di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu, 31 Desember 2025, Purbaya menyebut bahwa uang yang disalurkan ke sistem perbankan seharusnya mampu mendorong aktivitas ekonomi lebih agresif. Namun, perbedaan timing dan pendekatan kebijakan antara pemerintah dan bank sentral membuat dampaknya tidak sekuat perhitungan awal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa situasi tersebut mulai membaik. Dalam sekitar satu bulan terakhir, koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dinilai sudah jauh lebih solid. Purbaya optimistis, penyelarasan kebijakan yang semakin baik akan berbuah pada perbaikan kinerja ekonomi ke depan.
Ia menambahkan, dengan komunikasi dan sinkronisasi yang lebih erat antara otoritas fiskal dan moneter, pertumbuhan ekonomi nasional diyakini akan bergerak lebih kuat dibandingkan kondisi saat ini.
Sebagai latar belakang, pemerintah menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke perbankan BUMN pada 12 September 2025. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing memperoleh alokasi Rp55 triliun, BTN menerima Rp25 triliun, sementara BSI mendapat Rp10 triliun.
Selain itu, pada 10 November 2025, pemerintah kembali menyalurkan tambahan likuiditas senilai Rp76 triliun. Dana tersebut dibagi kepada Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp25 triliun, sedangkan Bank Jakarta memperoleh alokasi Rp1 triliun.













