Target Rp 3.000 Triliun Cukup Menantang, Catatan Ekonom : Bursa Karbon Sepi Transaksi

Kedua, memastikan Bursa Karbon tidak membiarkan pembeli melakukan kenaikan emisi secara besar-besaran dan mengklaim sudah melakukan offset karbon. Dia mewanti-wanti, jangan sampai PLTU batu bara meningkatkan produksinya hanya karena sudah beli unit karbon di hutan Kalimantan, padahal PLTU-nya di Jawa.

“Itu namanya greenwashing. Sumber polusinya harus berkurang,” tutur dia.

Ketiga, pajak karbon harusnya segera diberlakukan. Tanpa adanya pajak karbon, menurut Bhima, perusahaan domestik kurang tertarik melakukan perdagangan karbon.

Keempat, mencegah double counting atau penghitungan ganda. Hutan yang sudah disertifikasi karbon perlu dipastikan tidak diperdagangkan di tempat lainnya.

Kelima, sistem bursa karbon yang berbasis efek memang agak sulit diterima. Sebab, perdagangan karbon di negara, seperti Eropa dan Amerika Serikat, banyak perusahaan asing terlibat, bentuknya adalah komoditas.

“Perbedaan sistem inilah yang membuat daya tarik bursa karbon di indonesia rendah,” beber Bhima.

Komentar