Rencana Pemerintah: Proyek Pengganti LPG Tanpa Uang Negara, Pengamat Sebut: Hati-Hati Mangkrak!

Dalam surat pengumuman ini disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM ditunjuk sebagai pemilik kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pembangunan jargas pada tahun depan akan lebih mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan begitu, proyek jargas tidak lagi membebani APBN.

“Kalau KPBU itu nanti dilelang, bukan dari pemerintah (anggarannya). Tahun depan gak ada anggaran. Jadi nanti ke depan swasta, nanti dilelang biasanya besar,” ungkap Tutuka dalam acara Energy Corner, Senin (10/10/2022), dilansir CNBC .

Bahkan, lanjutnya, pemerintah sendiri sudah memilih tempat yang akan dilakukan pilot project atau uji coba untuk pelaksanaan proyek jargas dengan skema KPBU, di antaranya yakni Kota Palembang dan Batang.

“Ini akan skala besar ke depan. Kita harapkan satu tahun satu juta (sambungan). Sekarang go pilot dulu. Itu untuk dicoba di kedua kota itu. Nanti akan ada sembilan kabupaten kota ke depannya,” kata dia.

Meski begitu, ia berharap agar pemerintah daerah juga turut berpartisipasi dalam implementasi program jargas ini. Mengingat, pelaksanaan di lapangan tidak begitu mudah.

Adapun, untuk satu sambungan proyek jargas memerlukan anggaran sekitar Rp 10 juta. Sementara setelah tersambung, proses bisnis kemudian akan dilanjutkan oleh badan usaha seperti PGN.

“Kalau Rp 10 juta per rumah tangga, kalau 100 ribu kan satu triliun, jadi kalau 300 ribu kita langsung bisa kalikan saja jumlahnya, kan besar,” katanya.

Proyek jargas sendiri pelaksanaannya sudah dimulai sejak 2009 dengan menggunakan dana APBN. Adapun pembangunan jargas hingga saat ini sudah menjangkau 839 ribu sambungan rumah, baik itu dari skema APBN dan non APBN.

Perlu diketahui, proyek jargas ini bisa menggantikan penggunaan LPG yang pengadaannya sebagian besar berasal dari impor.

Komentar