JurnalPatroliNews – Banten- Penghapusan penjual eceran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menjadi pangkalan LPG yang diberlakukan serentak pada Maret 2025 mendatang, dinilai merugikan usaha warung rakyat. Pemerintah diminta untuk mengaudit Pertamina untuk cegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi LPG 3 kg.
PT Pertamina (Persero) selaku perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan kouta subsidi LPG 3 kg yang tepat sasaran wajib diaudit secara keseluruhan. Sebab, Direktur Eksekutif Gerilya Institute, Subkhan AS, menduga sumber kebocoran itu terjadi akibat lemahnya pengawasan Pertamina dalam mengimplementasikan rantai distribusi LPG 3kg subsidi dari hulu hingga ke hilir.
“Ada baiknya pemerintah mengaudit Pertamina terlebih dahulu. Jangan malah membunuh usaha warung rakyat. Audit hingga keakar-akarnya. Jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah dong,” cetusnya saat diwawancarai JurnalPatroliNews, Senin (3/2/2025).
Kebijakan teranyar ini, lanjut Subkhan, merupakan salah satu bentuk ketidak mampuan pemerintah dalam menginventarisir persoalan utama. Akibatnya, alih-alih ingin mencegah terjadinya penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran, usaha warung rakyat sekelas pengecer yang ditumbalkan.
“Masa iya sekelas warung pengecer menjadi penyebab utama bocornya subsidi LPG 3kg. Setahu saya, jumlah LPG yang mereka jual pun terbatas, tidak banyak,” ungkapnya.
Komentar