24 Terduga Teroris Bagian Pendanaan JI Ditangkap, Penyidik Densus : Masih Banyak Lagi Dan Tinggal Tunggu Waktu Saja!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – 24 Orang terduga terorisme bagian pendanaan dari Jamaah Islamiyah (JI)  telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Komisaris Besar Pol Aswin Siregar, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri  mengungkapkan, puluhan tersangka terorisme itu berasal dari Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Sampai dengan saat ini ada 14 orang dari BM ABA dan 10 orang dari SO (Syam Organizer) yang sudah kita tangkap. Tersangka yang sudah kita periksa,” ungkap Aswin, saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

“Ini masih banyak lagi sebenarnya, dan kita sudah mendapatkan nama-nama ataupun peran-peran dari orang yang selanjutnya,” lanjutnya.

“Dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki ini sebagai life blood, sebagai nafas dan darah bagi Organisasi teror,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Detasemen berlambang Burung Hantu ini melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Ketiganya diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Komentar