35 Tersangka Demo Bela Rempang Segera Diadili, Kejari Batam: Berkas Perkara Sudah Diserahkan Ke PN Batam!

JurnalPatroliNews – Batam,- Para tersangka kasus berdarah demo Rempang, akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kejaksaan Negeri Batam, telah menyerahkan berkas perkara 35 tersangka tersebut, ke PN Batam, Rabu (13/12/23).

Hal ini secara otomatis, menutup kemungkinan jalur Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) dipergunakan tersangka, yang sebelumnya masih terbuka.

Andreas Tarigan, Kasi Intel Kejari Batam, mengungkapkan, ada tiga perkara yang dilimpahkan ke PN Batam, terkait perkara 35 tersangka.

“Berkas sudah kita serahkan di Kantor Pengadilan Negeri Batam langsung,” ungkap Andreas, Kamis (14/12/23).

Andreas menyebut, tiga perkara tersebut yakni pertama, perkara an. Iswandi Alias Awi (Bang Long), perkara kedua atas nama La Ode Muhammad Iqbal Bin (alm) Amir Lamandati, dan 26 tersangka lainnya. Serta perkara ketiga atas nama Nazarudin Bin Ibnu Hajar dan 8 tersangka lainnya.

Sebelumnya, tim Kuasa Hukum tersangka sudah melakukan upaya praperadilan. Namun, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Batam, menolak praperadilan itu.

Bambang Trikoro, Wakil Ketua PN Batam, menjelaskan alasan pihaknya menolak praperadilan. Ia menyampaikan, masih ada peluang RJ ketika proses ini berada di Kejaksaan.

“Siapa yang dirugikan (dalam kericuhan 11 September). Kalau itu Pemerintah Daerah, diwakili oleh siapa. kalau disitu sudah terjadi kesepakatan, penghukuman tidak ada arti lagi,” ucap Bambang pada saat konferensi pers, Selasa (7/11/23) lalu.

Berikut Nama-nama Tersangka Kasus berdarah Rempang;

A. Pelimpahan Perkara an. Iswandi Alias Awi (Bang Long);
B. Pelimpahan Perkara an. La Ode Muhammad Iqbal Bin (alm) Amir Lamandati, Dkk (26 Tsk), yakni;

  1. Abdul Joni Als Joni Bin Usni Tamrin;
  2. Ahmad Tarmizi Bin Usman Latif;
  3. Aminnudin Als Amin;
  4. Ardiansyah Als Dedek;
  5. Dicky Aldi Als Aldi;
  6. Donatus Febrianto Arif;
  7. Faisal Mardiansyah;
  8. Fitto Dwiky Sandiva Bin Sarwandi;
  9. Hairol Bin Abu Bakar;
  10. Herman Bin Deraman;
  11. Junaidi Sidiq Als Ajun Bin Suhendra;
  12. Jusar Als Abang Bin Abdul Jalal;
  13. La Ode Muhammad Iqbal Bin (Alm) Amir Lamandati;
  14. Liswardi Als Wardi;
  15. Misranto;
  16. Putra Bahari Bin Yakup;
  17. Reski Als Kiki Bin Alm Utu Jahari;
  18. Rinto Rustisa Bin Ruslan;
  19. Said Ahmad Syukri Alias Sas;
  20. Saputra Als Putra Bin Rudi;
  21. Suhendra Bin Saamin Als Saat;
  22. Tengku Muhammad Hafizan;
  23. Thomas Bin Subandi;
  24. Usni Tamrin;
  25. Wahfi’udin;
  26. Yosua Keprianto.
    C. Pelimpahan Perkara an. Nazarudin Bin Ibnu Hajar, Dkk (8 Tsk), adalah;
  27. M. Yusup Bin Tukacil;
  28. Nazaruddin;
  29. Sapri Yanto;
  30. Supiandra Als Pian;
  31. Zainuddin;
  32. Adek Dian Saputra;
  33. Junaidi Als Jun;
  34. Rafi Bin. M. Ramli.

Komentar