Anies Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kerumunan Massa Rizieq

JurnalPatroliNews – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dengan kerumunan massa di acara pernikahan putri petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Pantauan CNNIndonesia.com, Anies tiba di Polda sekitar pukul 09.43 WIB. Sebelum masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Anies sempat menyampaikan beberapa pernyataan kepada wartawan.

“Saya menerima undangan klarifikasi yang saya terima kemarin, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10 pagi. Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata Anies, Selasa (17/11).

Sebelumnya, dalam surat undangan klarifikasi yang didapatkan CNNIndonesia.com, Anies dijadwalkan diperiksa oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya, kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11).

Anies diperiksa berdasarkan laporan polisi. Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya karena ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Diketahui, Rizieq sebelumnya menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di kediaman pribadinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Kerumunan massa itu mendapat sorotan karena mengabaikan protokol kesehatan dan tanpa menjaga jarak, padahal masih di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Buntut dari kerumunan massa itu, pihak Rizieq telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta.

(cnn)

Komentar