Aprilia Manganang Ajukan Pergantian Nama di Pengadilan, Ini Identitasnya

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Serda TNI Angkatan Darat (AD), Aprilia Manganang menjalani sidang pengadilan perubahan identitas jenis kelaminnya, Jumat (19/3). 

Sebuah nama diajukan mantan atlet voli wanita itu untuk menggantikan namanya yang lama, yakni Aprilia Santini Manganang. Dia mengajukan nama baru, yakni, Aprilio Perkasa Manganang.

Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Diharapkan, pengadilan mengabulkan permohonan perubahan nama dari Aprilia Manganang tersebut.

Jika dikabulkan, nama Aprilia Manganang di KTP dan akte kelahiran juga akan diubah sesuai nama barunya agar diakui secara resmi di Dukcapil.

Di Mabes TNI AD, Aprilia tampak hadir mengikuti persidangan dengan mengenakan pakaian dinas TNI AD laki-laki dan rambut pendek.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa tampak hadir mendampingi Aprilia. Dia menyebut hari ini merupakan jadwal persidangan Aprilia.

“Pagi ini dijadwalkan akan sidang penetapan,” kata Andika.

Sebelumnya, Andika Perkasa menyebut, Serda Aprilia Manganang memiliki jenis kelamin pria.

Tidak ada satupun organ yang membuktikan jika dirinya seorang perempuan. Itu berdasarkan ilmu kesehatan urologi.

“Dari hasil pemeriksaan itu, bahwa dilihat dari urologi ternyata Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki. Bahkan tidak ada organ internal jenis kelamin wanita,” jelas Andika melalui konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (9/3).

Andika menampik operasi tersebut merupakan pergantian alat kelamin. Mengingat Aprilia Manganang merupakan seorang laki-laki sejak lahir.

“Manganang sejak lahir adalah laki-laki dan tidak ada pergantian secara fisik yang mungkin tadinya dari organ-organ kelamin wanita menjadi pria. Itulah penegasan saya,” tuturnya.

(askara)

Komentar