Lulus UKW Bukan Akhir! Aat Surya Safaat Ingatkan Wartawan soal Tanggung Jawab Profesi

JurnalPatroliNews | Jakarta — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke-66 resmi ditutup setelah berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (5-6/10/2026), di Ruang Serbaguna Besar Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Sebanyak 21 peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi yang terbagi dalam lima kelas. Dari jumlah tersebut, 20 peserta dinyatakan kompeten, sedangkan satu peserta belum memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Penutupan UKW dilakukan Direktur UKW PWI Pusat Dr. Aat Surya Safaat pada Selasa (6/10/2026). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan UKW bukan sekadar proses memperoleh sertifikat, melainkan bagian dari upaya membangun wartawan yang memiliki kemampuan, integritas dan tanggung jawab terhadap publik.

“UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan,” ujar Aat dalam penutupan kegiatan.

20 Peserta Dinyatakan Kompeten

Dengan tambahan 20 wartawan yang dinyatakan kompeten pada UKW PWI Jaya Angkatan ke-66, jumlah wartawan kompeten yang tercatat melalui PWI Pusat disebut mencapai 21.123 orang.

Para peserta dalam UKW kali ini mengikuti dua jenjang, yakni kategori Muda dan Madya. Sebanyak empat kelas ditempatkan pada kategori Muda, sementara satu kelas lainnya merupakan kategori Madya.

Untuk kategori Muda, penguji yang ditugaskan terdiri atas Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Asro Kamal Rokan, Rabiatun Drakel, dan Tb. Adhi. Sementara kategori Madya diuji oleh Theo M Yusuf.

Pada kategori Madya terdapat empat peserta, termasuk satu peserta yang berasal dari Ternate, Maluku Utara, bernama Irwan.

Selain itu, Sri Mawarti Syarif, M.A.P., dari LPP RRI Bengkalis, Riau, turut menjadi penguji magang di kelas yang dipimpin Kesit Budi Handoyo.

Kompetensi Bukan Sekadar Sertifikat

Dalam sambutannya, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pengujian.

Kesit menggambarkan suasana peserta yang sebelumnya terlihat tegang selama mengikuti ujian kini lebih rileks setelah proses berakhir.

“Alhamdulillah, kami sudah selesai. Teman-teman yang kemarin wajahnya begitu tegang, sekarang kelihatannya sudah lebih lepas,” ujar Kesit.

Ia juga menyampaikan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten. Sementara bagi peserta yang belum kompeten, Kesit mengingatkan bahwa masih tersedia kesempatan untuk mengikuti ujian ulang sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kesempatan enam bulan mendatang.

Namun, menurut Kesit, kelulusan UKW justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

“Dengan sudah kompeten berarti tanggung jawabnya semakin besar sebagai wartawan. Tugas utama Anda adalah bagaimana memberikan informasi sebenar-benarnya, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tentu saja harus terverifikasi,” tegasnya.

Wartawan Dituntut Mampu Verifikasi

Pesan Kesit menekankan bahwa ukuran wartawan profesional tidak berhenti pada status kompeten.

Kemampuan melakukan verifikasi, memastikan akurasi informasi dan mempertanggungjawabkan setiap karya jurnalistik menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi.

Dalam praktik jurnalistik, kecepatan memperoleh informasi harus berjalan beriringan dengan ketelitian. Wartawan juga dituntut mampu membedakan informasi yang telah terkonfirmasi dengan informasi yang masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Karena itu, sertifikat kompetensi harus diterjemahkan dalam pekerjaan sehari-hari melalui produk jurnalistik yang akurat, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Jadilah wartawan yang profesional. Setelah kompeten, ciptakan pers yang bermanfaat,” pesan Kesit.

Aat Surya Safaat: Integritas Menjadi Fondasi

Direktur UKW PWI Pusat Dr. Aat Surya Safaat dalam arahannya kembali mengingatkan pentingnya kualitas dan integritas dalam profesi kewartawanan.

Menurut Aat, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis. Seorang jurnalis juga harus memahami tanggung jawab profesi, menguasai standar kerja jurnalistik dan terus meningkatkan kapasitasnya mengikuti perkembangan zaman.

Pesan tersebut menjadi semakin penting di tengah perubahan ekosistem media yang berlangsung cepat. Arus informasi yang semakin deras membuat wartawan dituntut tidak hanya mampu menghasilkan berita dengan cepat, tetapi juga mampu memastikan informasi tersebut benar sebelum disampaikan kepada publik.

Dengan demikian, kompetensi wartawan memiliki kaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pers.

PWI Jaya Apresiasi Dukungan

Pelaksanaan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 berlangsung dengan dukungan berbagai pihak, di antaranya PT Astra International dan Nendia Primarasa, perusahaan katering yang turut mendukung kelancaran kegiatan.

Kesit juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jakarta yang telah memberikan dukungan serta fasilitas tempat penyelenggaraan UKW.

Apresiasi turut diberikan kepada panitia, pengurus PWI Jaya, PWI Pusat dan seluruh penguji yang terlibat dalam pelaksanaan ujian.

Bagi PWI Jaya, dukungan lintas pihak tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan peningkatan kompetensi wartawan.

Kompetensi Harus Dibuktikan melalui Karya

UKW pada akhirnya bukan garis finis bagi wartawan yang telah dinyatakan kompeten.

Justru setelah memperoleh predikat tersebut, tuntutan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas menjadi semakin besar. Wartawan dituntut mampu menerapkan standar profesi secara konsisten, baik ketika meliput peristiwa besar maupun persoalan sehari-hari.

Kompetensi juga harus tercermin dalam independensi, kepatuhan terhadap etika jurnalistik serta keberanian untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diperoleh.

Penutupan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 menjadi penanda berakhirnya proses pengujian, sekaligus awal bagi para peserta untuk membuktikan kemampuan mereka di lapangan.

Dari Ruang Ujian Menuju Ruang Publik

Penutupan tersebut turut dihadiri Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, Bendahara PWI Jaya Dar Edi Yoga, Wakil Sekretaris PWI Jaya Haresti, Ketua Pokja Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Helmi A.R., serta jajaran pengurus dan panitia.

Kini, 20 peserta yang dinyatakan kompeten membawa tanggung jawab baru sebagai bagian dari insan pers yang telah melewati proses uji profesionalisme.

Tantangan sesungguhnya bukan lagi menjawab soal atau menyelesaikan materi ujian, melainkan bagaimana kompetensi tersebut hadir dalam setiap berita yang dipublikasikan.

Sebab, di tengah derasnya arus informasi dan maraknya kabar yang belum terverifikasi, publik membutuhkan wartawan yang tidak sekadar cepat, tetapi juga akurat, independen, beretika dan dapat dipercaya.

Dari ruang ujian UKW PWI Jaya, pesan itu kembali ditegaskan: sertifikat kompetensi hanyalah pengakuan, sedangkan profesionalisme harus dibuktikan melalui karya.

Komentar