Aset Keuangan Syariah Rp 1.741 T, Ternyata Ini PR Besarnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri.

Salah satu yang menjadi isu utama dan pekerjaan rumah adalah meningkatkan literasi masyarakat akan produk-produk keuangan syariah. Hal ini yang menyebabkan pangsa pasar keuangan syariah masih tertinggal jauh ketimbang produk keuangan konvensional.

Mengacu data OJK sampai dengan Oktober 2020, total aset keuangan syariah mencapai Rp 1.741,87 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 21,18% dari periode sama tahun lalu.

Jumlah tersebut belum termasuk saham syariah. Dari sisi pangsa pasar industri ini masih di bawah 10%, tepatnya 9,79%.

Padahal, dengan jumlah penduduk mayoritas Muslim, pengembangan ekonomi berbasis syariah bisa menjadi potensi yang besar.

“Dengan penduduk yang cukup besar, 272 juta orang, mayoritas adalah beragaman Islam, ini modal utama mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah kita,” kata Wimboh di acara diskusi yang dihelat IAEI secara daring, Selasa (29/12/2020).

Tidak hanya itu, pengembangan industri keuangan syariah di dalam negeri juga masih menghadapi tantangan daya saing produk keuangan syariah yang lebih rendah.

Untuk memacu itu, tutur Wimboh, industri keuangan syariah harus menciptakan berbagai produk yang kompetitif, menyasar segmen ritel dan UMKM, mengingat segmen ini adalah market yang terbesar. Terakhir, dengan memanfaatkan teknologi digital.

Apalagi, di saat pandemi, mengharuskan masyarakat beraktivitas di rumah, dan peranti teknologi bisa menjembatani kebutuhan akan produk keuangan selain peran mengedukasi masyarakat. Di sisi lain, sinergi antarlembaga juga diperlukan untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“[Pandemi] ini momentum bagus untuk bangkit. Tanpa sinergi sulit membangkitkan ekonomi Islam dan keuangan syariah jadi pemain utama,” bebernya.

Sebelumnya, dalam forum yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini total aset keuangan syariah RI sejak didirikan pada 1992 hingga September 2020 lalu telah mencapai Rp 1.710,16 triliun (belum termasuk saham syariah).

Total aset keuangan syariah tersebut meliputi aset perbankan syariah Rp 575,85 triliun, industri keuangan bukan bank syariah sebesar Rp 111,44 triliun dan pasar modal syariah sebesar Rp 1.022,87 triliun.

Jika aset pasar modal syariah belum termasuk saham syariah, maka besar kemungkinan aset ini hanya memasukkan obligasi syariah (sukuk) dan reksa dana.

(cnbc)

Komentar