Bharada E Naik Pangkat dan Diberi Penghargaan oleh Kapolri, Ini Faktanya !

JurnalPatroliNews – Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) belum lama ini telah divonis 1 tahun 6 bulan atas perkara tersebut.

Bharada E juga dinyatakan tidak dipecat dari institusi polri saat menjalani sidang etik baru-baru ini. Keputusan sidang etik terhadap Brahada E itu kemudian menuai pro kontra.

Terbaru, bahkan beredar kabar berisi klaim Bharada E naik pangkat hingga diberikan penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit

“BARADA E, LANGSUNG NAIK PANGKAT KAPOLRI LISTYO SIGIT BERIKAN PENGHARGAAN INI,” tulis judul video tersebut diunggah dalam akun Facebook “Karpet Merah

Sebuah video dengan judul dan thumbnail berisi klaim Baradha E naik pangkat dan mendapat hadiah dari Kapolri Listyo Sigit diunggah akun Facebook “Karpet Merah”.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, judul dan thumbnail video tersebut merupakan hasil editan. Sementara isi video tersebut lebih banyak menyorot ibu Bharada E yang diwawancarai awak media.

Berdasarkan Putusan sidang KKEP, Bharada E diberikan sanksi etika dan administratif serta tidak ada kenaikan pangkat dalam putusan tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim soal Baradha E naik pangkat dan mendapat hadiah dari Kapolri Listyo Sigit adalah salah.

Faktanya,  setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan. 

Karenanya, dapat disimpulkan konten video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Komentar