BNNP-Polda Sumut Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Madina, 150 Ribu Batang Dibakar

JurnalPatroliNews | Mandailing Natal – Ladang ganja Mandailing Natal seluas sekitar lima hektare ditemukan dan dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan Polda Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas memperkirakan terdapat sekitar 150.000 batang tanaman ganja di dua titik kawasan Perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-rao, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pemusnahan dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai keberadaan tanaman ganja di kawasan perbukitan tersebut.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja diawali dengan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima petugas.

Tim gabungan harus menempuh jalur terjal dan melewati kawasan hutan perbukitan untuk mencapai lokasi. Perjalanan menuju titik penemuan membutuhkan waktu sekitar enam jam dengan ketinggian lokasi mencapai 1.170 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan dua titik ladang ganja dengan total luas diperkirakan mencapai lima hektare.

“Tim berhasil menemukan dua titik ladang ganja dengan luas keseluruhan diperkirakan 5 hektare,” kata Josua dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Dua Titik Ladang Ganja Ditemukan di Perbukitan Tor Sihite

Josua menjelaskan, kedua titik ladang ganja tersebut berada dalam jarak yang berdekatan. Lokasi pertama memiliki luas sekitar 4,5 hektare, sedangkan titik kedua berada sekitar 10 meter dari lokasi pertama dengan luas kurang lebih 0,5 hektare.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemusnahan tanaman ganja oleh BNNP Sumut bersama tim gabungan Polda Sumut.

Petugas mencabut seluruh tanaman yang ditemukan, kemudian membakarnya hingga habis agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

“Selanjutnya tim melaksanakan pemusnahan seluruh ladang ganja yang ditemukan dengan cara dicabut dan dibakar sampai habis,” ujar Josua.

Pemusnahan dilakukan di lokasi penemuan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika dan pencegahan pemanfaatan tanaman ganja untuk kegiatan ilegal.

Diperkirakan Terdapat 150 Ribu Batang Ganja

Dari hasil pendataan awal, petugas memperkirakan terdapat sekitar 150.000 batang tanaman ganja di lahan seluas lima hektare tersebut.

Josua menyebut jarak tanam antartanaman diperkirakan sekitar 75 sentimeter. Jika setiap batang diasumsikan memiliki berat sekitar dua ons, total berat tanaman ganja diperkirakan mencapai 30 ton.

Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan jumlah batang dan perkiraan berat per tanaman, bukan hasil penimbangan keseluruhan tanaman yang telah dipanen.

Besarnya luas lahan dan jumlah tanaman yang ditemukan menjadi perhatian petugas dalam upaya mengungkap pihak-pihak yang diduga mengelola ladang tersebut.

Identitas Terduga Pemilik Sudah Dikantongi

Selain memusnahkan tanaman ganja, BNNP Sumut juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memiliki atau mengelola ladang tersebut.

Josua mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah identitas yang berkaitan dengan dugaan kepemilikan ladang ganja. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak.

“Iya, kita sudah kantongi nama-namanya ya. Tapi kan saat ini karena itu kan banyak masyarakat di situ ya. Jadi kita masih melakukan penyelidikan juga dan pengembangan,” ucap Josua.

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas juga menemukan sejumlah pondok di sekitar kawasan ladang. Namun, bangunan tersebut dalam kondisi kosong ketika tim tiba.

Josua menjelaskan bahwa petugas telah meminta bantuan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk membantu memberikan informasi mengenai keberadaan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan ladang ganja tersebut.

“Kemarin kan ada kita duga, cuma enggak di tempat karena itu kan gunung ya. Terus kemudian kita, dari pondok-pondok yang di situ kita lihat ada, siapa yang bangun kita tanya kan itu. Jadi intinya, dengan kepala desa kemarin sama tokoh-tokoh masyarakat di sanalah kita minta ikut juga membantu aktif. Iya (dalam pengejaran), karena waktu kita naik ke atas itu, kita lihat pondok-pondok mereka itu sudah kosong,” jelasnya.

BNNP Sumut Lanjutkan Penyelidikan

Pemusnahan lima hektare ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite menjadi bagian dari langkah pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Meski seluruh tanaman di lokasi telah dimusnahkan, proses penegakan hukum masih berlanjut. Petugas melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan dan pengelolaan ladang tersebut.

Koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga dilakukan guna membantu penyelidikan di kawasan yang memiliki medan geografis cukup sulit.

BNNP Sumut bersama aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan tanaman, tetapi juga pada upaya mengungkap jaringan atau pihak yang berada di balik aktivitas penanaman ganja di kawasan perbukitan Mandailing Natal.

Komentar