BPK Kesulitan Lakukan Audit di Papua, Mahfud Ungkap: Ada Kasus Lain Terkait Lukas Enembe, Ada TPPU ….

JurnalPatroliNews – akarta,-Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md bicara soal dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Mahfud menyebut ada kasus dugaan korupsi lain yang sedang diusut terkait Lukas Enembe.

Dia mengatakan kasus itu antara lain terkait dana operasional pimpinan. Ada juga tekait penolaan dana PON hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait kasus ini. Misal, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki Lukas Enembe,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Dia mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini kesulitan melakukan audit keuangan di Papua. Menurutnya, BPK banyak melakukan disklaimer karena kesulitan melakukan pemeriksaan.

Kabar soal Lukas Enembe menjadi tersangka ini disampaikan oleh Koordinator pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Roy mengatakan kliennya Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 5 September 2022. Dia menyebut hal itu menjadi dasar KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9).

Komentar