BPK Kesulitan Lakukan Audit di Papua, Mahfud Ungkap: Ada Kasus Lain Terkait Lukas Enembe, Ada TPPU ….

“Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya,” kata Roy seperti dilansir rekan media.

Roy pun mempertanyakan dasar KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia menganggap KPK tidak profesional.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe sedang berjalan.

“Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9).

Komentar