JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memproyeksikan puncak kenaikan harga bahan pokok akan terjadi menjelang perayaan Idulfitri tahun ini. Sejumlah komoditas pangan tercatat telah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Harga cabai rawit merah, misalnya, kini menembus Rp105.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar berada di kisaran Rp69.000 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas lain, seperti bawang merah yang mencapai Rp56.000 per kilogram dan bawang putih Rp45.000 per kilogram. Selain itu, harga daging ayam tercatat sekitar Rp50.000 per ekor, telur ayam Rp32.000 per kilogram, serta minyak goreng curah menyentuh Rp21.000 per kilogram.
IKAPPI mencatat pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menstabilkan harga, termasuk melalui distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita yang secara bertahap mendekati harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Namun, harga di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, masih tergolong tinggi.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi kenaikan harga yang dapat terjadi setelah Lebaran, tepatnya pada periode H+3 hingga H+7.
“Walau pun begitu IKAPPI tetap mengingatkan kepada pemerintah di fase ketiga Ramadan atau pasca Idulfitri yaitu tepatnya H+3 sampai dengan H+7 akan ada kenaikan harga pangan,” ujar Reynaldi dalam keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, potensi lonjakan harga tersebut dipicu oleh arus balik pedagang pasar setelah mudik Lebaran. Kondisi ini berisiko mengganggu rantai pasok apabila tidak diantisipasi secara matang.
“Ito yang harus diantisipasi dikarenakan pedagang pasar yang melakukan arus balik dari mudik agar rantai pasok tetap terjaga di tiap pasar di seluruh tanah air,” tegasnya.
IKAPPI pun mendorong pemerintah untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pangan, baik menjelang maupun setelah Lebaran, guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.














