Dampak Erupsi Sinabung, Petani di Tanah Karo Rugi Rp 41,8 Miliar

JurnalPatroliNews – Karo, Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Karo mencatat, kerugian petani dari empat kecamatan yakni, Kecamatan Naman Teran, Merdeka, Berastagi, dan Dolat Rayat, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), ditotal lebih dari Rp 41,8 miliar, sebagai dampak dari erupsi Gunung Sinabung yang telah merusak lahan pertanian petani di wilayah itu.

“Angka kerugian petani ini berdasarkan penghitungan petugas kita yang turun melakukan pendataan atas kerusakan lahan pertanian seluas 1.483 hektare,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Karo, Metehsa Karo – Karo, Selasa (11/8/2020).

Metehsa mengatakan, keempat kecamatan merupakan daerah yang paling parah akibat erupsi Gunung Sinabung. Selain menutupi lahan pertanian milik warga, abu vulkanik gunung berapi itu juga membuat kondisi jalan dan pemukiman penduduk menjadi berlumpur.

Total nilai kerugian petani ini berdasarkan luas lahan dari jenis komoditi yang ditanam. Untuk kerugian dari menanam cabai merah yang mengalami kerusakan 270 hektare, dengan taksiran kerugian sebesar Rp 12.811.000.000, tanaman tomat rusak 155,5 hektare dengan kerugian Rp 10.943.750.000.

“Begitu juga dengan kerusakan tanaman kentang seluas 258 hektare dengan nilai kerugian Rp 9.192.200.000, tanaman kubis rusqk 188 hektare dengan kerugian Rp 1.589.400.000, bunga kol mengalami kerusakan 165 hektare dengan kerugian Rp 1.258.850.000, tanaman petsai rusak 175,5 hektare dengan kerugian Rp 1.249.125.000,” katanya.

Ditambahkan, tanaman buncis mengalami kerusakan seluas 30,5 hektare dengan kerugian Rp 905.000.000, cabe rawit rusak 45 hektaer dengan kerugian Rp 1.265.400.000, ubi jalar rusak seluas 4 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 76.000.000, tanaman daun bawang seluas 51,5 hektare dengan kerugian Rp 1.236.000.000, tanaman seledri memgalami kerusakan seluas 26 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 487.500.000.

Untuk tanaman terong yang mengalami kerusakan seluas 4 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 24.500.000, Selada 6,6 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 20.312.500, lobak 3,5 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp.16.380.000, arcis 2 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 50.000.000, tanaman krisan 3 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 112.500.000.

Tanaman jeruk seluas 12,5 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 312.500.000, brokoli 10 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 42.000.500, selada air 5 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 15.625.000, jipang 3 hektare dengan jumlah kerugian mencapai Rp 7.500.000 dan tanaman stroberi dengan jumlah kerugian mencapai Rp 260.000.000.

(lk/*)