Dapat Lampu Hijau Senat, AS Jadi Negara ke-23 yang Setujui Swedia dan Finlandia Gabung NATO

JurnalPatroliNews – Jakarta – Senat Amerika Serikat (AS) telah menyetujui masuknya Swedia dan Finlandia ke dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pada Rabu (3/8).

Sebanyak 95 anggota Senat memberikan suara mendukung masuknya dua negara Nordik itu ke NATO. Sementara satu suara tidak setuju.

Dengan perolehan suara ini, maka AS menjadi negara ke-23 dari total 30 negara NATO yang secara resmi menyetujui penambahan anggota, menyusul Prancis dan Italia beberapa jam sebelumnya.

Dilansir dari TRT World, setelah acara pemungutan suara selesai, Presiden Joe Biden mengatakan ini adalah bukti dari komitmen bipartisan AS untuk NATO.

“Saya berharap dapat menandatangani aksesi dan menyambut Swedia dan Finlandia,” kata Biden.

Dalam aturan NATO, seluruh 30 anggota harus memberikan persetujuan melalui parlemen atas bergabungnya negara anggota baru.

Hingga saat ini, Republik Ceko, Yunani, Hongaria, Portugal, Slovakia, Spanyol, dan Turki belum secara resmi menyetujui masuknya Swedia dan Finlandia.

Turki yang sebelumnya menolak aksesi Swedia dan Finlandia berjanji akan memberikan dukungan jika kedua negara ini memenuhi syaratnya.

Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Finlandia dan Swedia, yaitu mereka harus berjanji untuk mengekstradisi teroris yang berlindung di negara mereka, serta tidak akan memberi dukungan apa pun kepada kelompok-kelompok teroris.

Pada bulan ini, Turki akan bertemu dengan pejabat kedua negara untuk menilai apakah Finlandia dan Swedia mampu memenuhi persyaratan tersebut. 

Komentar