Dibanding Indonesia, Jangan Kaget Masa Berlaku SIM Ada Yang Sampai 15 Tahun di Negara Lain

JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia memiliki masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 5 tahun. Masa waktu itu sebenarnya jamak karena memang setiap 5 tahun sekali perlu adanya pembaruan SIM agar pihak otoritas bisa mengetahui kemampuan pengemudi selama 5 tahun belakangan. Namun siapa nyana, banyak negara yang justru memiliki masa berlaku SIM yang lebih panjang lagi dibanding Indonesia.

Masa berlaku SIM di negara-negara tersebut mencapai 10 tahun. Bahkan jangan kaget ada beberapa negara yang masa berlaku SIM justru mencapai 15 tahun. Ada juga yang tidak ada tanggal kadaluwarsa. Nah, negara mana saja yang masa berlaku SIM-nya bikin geleng-geleng kepala, berikut di antaranya;

Amerika Serikat

Masa berlaku SIM di Amerika Serikat sedikit lebih kompleks dibanding negara lainnya.Pasalnya setiap negara bagian memiliki ketentuan masing-masing. Hanya saja banyak yang mencantumkan masa berlaku SIM selama 8 tahun. Tapi ada juga yang sampai 12 tahun yakni di negara bagian State of Montana. Usia terakhir pemilik SIM dibatasi di usia 65 tahun.

Singapura

Singapura adalah salah satu negara yang paling mengejutkan dalam urusan SIM. Mereka sama sekali tidak memberikan batas waktu pada SIM yang dipegang oleh warga Singapura. Artinya sama sekali tidak kadaluwarsa. Namun jika pemegang SIM sudah berusia 65 tahun, mereka harus melakukan pembaruan setiap 3 tahun sekali.

Prancis dan Jerman

Prancis dan Jerman adalah dua negara Uni Eropa dengan masa berlaku SIM selama 15 tahun. Menariknya lagi SIM yang mereka keluarkan berlaku untuk semua jalan yang ada di negara-negara Uni Eropa.

Italia

Italia memberlakukan masa kadaluwarsa SIM selama 10 tahun. Hanya saja hal itu berlaku bagi pengemudi yang usianya di bawah 50 tahun. Di atas usia itu hingga 70 tahun, pemilik SIM harus melakukan pembaruan selama 5 tahun sekali. Italia bahkan masih mengizinkan lansia berumur 70 tahun hingga 80 tahun mengemudi asal SIM yang mereka miliki diperbarui setiap dua tahun sekali.

Belgia

Seperti Singapura, SIM yang diterbitkan oleh pemerintah Belgia sama sekali tidak memiliki kadaluwarsa. Hanya saja tidak semua pengemudi kendaraan mendapatkan keistimewaan itu. Mereka-mereka yang SIM-nya tidak kadaluwarsa adalah pengendara motor skutik dan kendaraan ringan. Untuk kendaraan niaga pengemudi harus memperbarui SIM mereka setiap 5 tahun sekali. Namun karena tidak pernah kadaluwarsa, pemerintah Belgia meminta semua pengemudi tetap memperbarui SIM mereka jika memang mengalami kerusakan dan pudarnya informasi yang ada di SIM.Baca juga : Harley-Davidson Pan America Sukses Jadi Motor Adventure Nomor Wahid di Amerika

Inggris

Inggris merupakan satu negara yang unik untuk pembatasan waktu SIM. Pasalnya SIM hanya dibatasi hingga pengemudi berusia 70 tahun. Tapi, setiap 10 tahun sekali SIM harus di-update dengan foto terbaru dari pemilik SIM tersebut.

Negara-negara Timur Tengah

Seperti di Italia dan pada umumnya, negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Oman, Qatar dan sebagainya memiliki masa berlaku SIM hingga 10 tahun. (*/lk)

Komentar