Diduga Lakukan Penipuan, PT. SMI Laporkan Dirut Hotel Sunter Lakeside Ke Polda Metro Jaya

“Kami sudah bayar, harusnya masih punya spare waktu jika dia tidak setuju, mengembalikan uang, selesai. Tapi setelah dia terima uang, tiga bulan dikuasai uang ini baru diberitahu ke kami, bahwa mereka tidak memperpanjang sewa menyewa ini. Uang yang kami berikan itu hanya sampai bisa bulan September. Kan dia menafsirkan sendiri terhadap kesepakatan yang ada,” terang Purba.

Purba menegaskan, kliennya berusaha menjaga hubungan baik sesama pengusaha, sampai terjadi penggembokan restoran Princess Tandoor milik PT. Sri Murugan Indonesia.

“Jadi digemboknya itu pagi sekitar jam 02.00 WIB tanggal 29 September 2022 tanpa ada pemberitahuan ulang, tanpa ada peringatan tiba-tiba digembok saja. Semua barang-barang kami di sana, semua bahan makanan sampai sekarang di sana semua, klien kami menderita kerugian besar,” jelasnya.

PT Sri Murugan Indonesia tak terima restorannya digembok kemudian membuat laporan polisi di mana saat ini telah dinaikkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat No.: B./3717/IX/RES.2.6/2022/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2022 perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Setelah menerima SP2HP diadakan kembali mediasi di Polda Metro Jaya. Pada saat itu, pemilik restoran Princess Tanoor, Gopal Kumar menanyakan ke Daniel Hidajat yang sebelum terjadi sewa menyewa sempat menjanjikan lima tahun dengan tpembayaran per tahun.

“Kami mengambil tempat restoran itu di Desember 2020. Kenapa kami mengambil restoran padahal covid lagi tinggi-tingginya, dan ada kemungkinan Jakarta lockdown. Karena saya ditawari Pak Daniel untuk jangka waktu lima tahun, pembayaran sewa tiap tahun dan saya spekulasi. Tapi ternyata setelah tahun 2021 akhir, Pak Daniel tidak komitmen lagi,” ulas Gopal dalam konpres yang sama.

“Dan saya cek Sunter Lakeside Hotel pada bulan Maret 2021 di-IPO-kan atau dimasukkan bursa saham. Jadi mereka mau ada apa, saya nggak tahu. Jadi mereka buang saya. Saya sangat kecewa dengan perbuatan mereka,” sambungnya.

Ketika hal ini disinggung saat pertemuan mediasi di Polda Metro Jaya, jawaban Daniel selalu berbelit-belit. “Pak Daniel, saya ajak ngomong, bapak pengusaha, saya juga. Kita bersumpah saja, kalau saya salah, dalam dua tahun saya hancur. Tapi kalau enggak, bapak yang hancur. Nggak berani (Daniel bersumpah). Saya kira berdebat saja percuma, tak ada habisnya,” ungkap Gobal.

Sementara, satu bulan sebelum penggembokan, pihak Sunter Lakeside sempat mengirimkan tagihan listrik sekaligus.

“Somasi dia Maret 2022, biasa tagihan listrik dikasih tiap bulan ke kami. Tapi sampai saya datang tagih, tidak dikasih yang bulan Januari, terakhir dia kasih bulan Agustus tahun 2022. Berarti selama ini dia mengakui sewa kami berjalan dan tidak ada pengembalian uang sampai sekarang satu rupiah pun,” beber Gopal, lebih lanjut.

Komentar