Dijajaran Direksi ada Plt, Kursi Dirum PDAM Tirta Bhagasasi Dipertanyakan

JurnalPatroliNews, BEKASI – Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jendela Komunikasi (Jeko) berikan keritikan pedas tentang kinerja direksi PDAM Tirta Bhagasasi, terkesan jalan ditempat. Akibatnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bekasi yang bergerak dalam “jual – beli” air itu jadi pertanyaan berbagai pihak.

“Bagaimana mau kinerjanya meningkat jika komposisi direksi dan pengawas, masih dijabat oleh PelaksanaTugas (Plt). Harusnya, Pemkab Bekasi dan Walikota Bekasi serta Direktur Utamanya, Usep Rahman Salim cepat tanggap dengan adanya hal itu” kata dewan pendiri LSM Jeko yang sering dipanggil Bob.

Menurutnya, pemilik modal dalam hal ini Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi kurang serius menerapkan berbagai kebijakan dalam usaha tersebut. Hal itu tergambar dari Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi. Nomor 500/Kep-332-admrek/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang penugasan kembali Direktur Utama  PDAM Tirta Bhagasasi, masa jabatan periode 2020 – 2024.

“Sudah lebih dari 3 bulan, Usep Rahman Salim ditunjuk Bupati untuk menjalankan bisnis itu hingga sekarang belum menunjukan kinerjanya. Padahal dia itu sangat berpengalaman sebab sudah 3 kali menjabat Dirut,” kata Bob.

Dijelaskannya, coba lihat dan perhatikan, sebelum dia ditunjuk kembali menjadi Dirut. Dimana ada posisi jabatan direksi yang kosong yakni Direktur Umum (Dirum) dan hal itu diketahui betul oleh Usep. Namun setelah dia ditunjuk kembali jadi Dirut, hingga sekarang belum juga ada tanda tanda dibentuknya panitia seleksi untuk jabatan itu.

“Bagaimana mau maksimal dan meningkat kinerjanya, jika ditubuh PDAM itu dijabat oleh Plt. Dijajaran direksi ada Plt, begitu juga di dewan pengawas,” tutur Dewan Pendiri LSM Jeko itu.

Sepertinya kata dia, Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi serta Dirut PDAM senang “bermain” dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Lihat saja dilingkungan Pemkab Bekasi banyak posisi jabatan eselon II dan III yang kosong dan Bupati kemudian menunjuk Plt.

“Jangan-jangan Dirut PDAM itu ikut-ikutan sehingga mengganjal terbentuknya panitia seleksi (pansel) untuk Jabatan Dirum,” celetuk Bob.

Menurutnya, Anehnya lagi Walikota Bekasi, Rahmat Effendi juga ikut-ikutan terbawa arus “permainan” itu dan ini tergambar dari tidak adanya desakan yang dilakukan kepada Pemkab Bekasi (PDAM Tirta Bhagasasi) terkait kekosongan dan pengisian jabatan Direktur Umum PDAM itu.

“Waktu kantor pusat PDAM Tirta Bhagasasi berada diwilayah Kota Bekasi, setiap ada kekosoangan jabatan DIRUM. Walikota Bekasi cepat tanggap. Namun kenapa sekarang diam dan bahkan lebih tanggap terhadap kenaikan harga tarif air PDAM,” sindir Bob.

Coba lihat, kata Bob dan perhatikan. Kedua Kepala Daerah itu lebih fokus kepada kenaikan harga tarif air bersih. Dan itu terlihat dari Surat Keputusan (SK) Bersama Bupati Nomor 500/Kep.124/Admek/2020 dan Walikota Nomor 539/Kepber.01.A-EK/IV/2020 tanggal 16 April 2020.

“Aneh ya kedua kepala daerah itu. Kalo naikin harga tarif air bersih, tanda tangan bersama. Tapi kalo mengangkat dan menugaskan jabatan Direktur Utama PDAM. Tanda tangan di SK nya sendiri,” kata Bob.

Dewan Pendiri LSM Jeko itu menegaskan bahwa pengisian jabatan yang “kosong” itu sudah jelas ada aturannya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD. “Coba perhatikan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 34 Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5,” tutur Bob.

Dalam Pasal 4 jelas dikatakan pemilihan dilakukan melalui seleksi. Kemudian dipertegas dalam PASAL 34. Apabila ada kekosongan jabatan, maka Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Bekasi / Walikota Bekasi segera melaporkan untuk mengisi jabatan itu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah paling lama 15 hari kerja sejak kekosongan jabatan itu terjadi.

Artinya, kata Bob, jika berpedoman kepada Permendagri itu Bupati dan Walikota maupun Dirut PDAM  “mengabaikan” aturan tersebut. “Buktinya, hingga sekarang jabatan Direktur Umum dan Dewan Pengawas PDAM itu masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dan bahkan hingga sekarang nyaris belum ada cikal bakal atau tahapan seleksi itu dibuka,” katanya.

(Jelly)

Komentar