JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit saat menerima kunjungan Nusron Wahid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 November 2024.
Kapolri menekankan bahwa Polri akan mendukung segala upaya hukum untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam sengketa tanah, baik antar perusahaan maupun antara warga dan pihak lain yang berpotensi melanggar hukum.
“Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Sigit.
Sebagai langkah konkret, Polri dan Kementerian ATR/BPN akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus mafia tanah dan mendukung berbagai kebijakan pertanahan.
“Kami segera bentuk satgas bersama untuk mendukung program dan kebijakan Kementerian ATR,” ujar Sigit.
Menteri Nusron Wahid menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam mengatasi masalah hukum terkait pertanahan.
“Jajaran kepolisian memiliki peran vital, baik dalam dimensi hukum maupun pengamanan. Ini adalah dua hal yang sangat kami butuhkan dalam pemberantasan mafia tanah,” kata Nusron.
Nusron menambahkan bahwa keterlibatan Polri tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga negara, tetapi juga menciptakan iklim yang aman bagi investor.
Dengan upaya ini, Nusron berharap para investor dapat beraktivitas dan menjalankan usahanya di Indonesia tanpa khawatir terhadap aksi mafia tanah.
“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” tambah Nusron.
Komentar