Dilaporkan KNPI Soal Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Abu Janda Tantang Balik : Kita Lihat Laporan Siapa yang Diproses

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga rasisme yang ditujukan kepada mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau,” kata Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Medya mengatakan kata ‘evolusi’ dalam cuitan tersebut yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi.

Medya menilai kata-kata evolusi itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan untuk menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.

“Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai,” ujarnya.

“Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut ‘eh kau sudah selesai evolusi atau belum’. Itu maknanya nggak bagus. Atas adanya dugaan tersebut, kami atas mandat Ketua Umum berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Lantas bagaimana respon Abu Janda terkait laporan tersebut? Ia merespons lewat aku twitter miliknya @permadiaktivis1Abu. “Mau maen lapor2an isu rasisme @harisknpi? RT ya twips!” tulis Abu Janda, sembari menyertakan video wawancara Natalius Pigai.

Dalam rangkaian utas tersebut, Abu Janda mengunggah potongan video berisi pernyataan Pigai mengenai presiden dan wakil presiden yang berasal dari pulau yang sama yakni Jawa.

Pigai melalui rekaman video itu lantas mempertanyakan posisi orang-orang yang berasal dari luar Pulau Jawa.

“Maen isu Rasisme, yang dibelain @NataliusPigai2 rasis menghasut permusuhan SARA: “kalo presiden wapres dari pulau jawa, maka suku di luar jawa = BABU” istilah anti kemanusiaan. Pigai juga RASIS KEJI ke etnis jawa, cek video Mau maen lapor2an isu rasisme @harisknpi? RT ya twips!” tulis Abu Janda disertai unggahan video.

Abu Janda mempertanyakan soal laporan mana yang terlebih dulu bakal diproses. “Mau maen lapora2an ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2 ? yuk maen kita. Kita lihat laporan siapa yang diproses,” sambung dia lagi.  (bizlaw)

Komentar