JurnalPatroliNews | Kuala Lumpur – Malaysia Aviation Group (MAG), induk perusahaan Malaysia Airlines, mewajibkan seluruh pilot aktif menjalani skrining narkoba sebagai bagian dari penguatan standar keselamatan penerbangan menyusul penangkapan salah satu pilot maskapai tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kebijakan tersebut diumumkan setelah pilot Malaysia Airlines berinisial Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap aparat Indonesia pada 29 Juli 2026 dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dipublikasikan aparat penegak hukum Indonesia, tersangka diduga membawa sekitar 26 kilogram narkotika berupa sekitar 70 ribu butir ekstasi. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga dilaporkan menunjukkan indikasi penggunaan beberapa jenis narkotika.
Mengutip pernyataan resmi MAG yang diberitakan media Malaysia, seluruh 1.260 pilot aktif Malaysia Airlines diwajibkan mengikuti tes narkoba sebagai pelengkap program pemeriksaan acak yang selama ini telah diterapkan.
Proses skrining telah dimulai dan ditargetkan selesai paling lambat 15 Agustus 2026.
MAG menegaskan setiap pilot yang belum menyelesaikan pemeriksaan sesuai batas waktu tidak akan diizinkan menjalankan tugas penerbangan hingga memperoleh izin (clearance) sesuai prosedur perusahaan dan ketentuan regulator penerbangan.
Selain pilot, kebijakan serupa juga direncanakan akan diperluas secara bertahap kepada seluruh awak kabin aktif.
Dalam keterangannya, MAG menegaskan penerapan skrining wajib merupakan bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Perusahaan menilai langkah cepat tersebut diperlukan untuk menjaga integritas operasional sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap maskapai nasional Malaysia tersebut.
Presiden sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Malaysia Aviation Group, Nasaruddin A. Bakar, menegaskan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran terhadap standar keselamatan akan ditindak secara tegas.
“Kami memandang sangat serius setiap pelanggaran terhadap standar keselamatan. Karena itu kami memperkuat program skrining narkoba wajib bagi seluruh pilot aktif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kasus yang melibatkan salah satu pilot tersebut tidak mencerminkan profesionalisme mayoritas karyawan Malaysia Airlines.
Meski demikian, perusahaan tetap berkomitmen memperkuat sistem pengawasan guna menjaga keselamatan operasional serta kepercayaan penumpang.
MAG menjelaskan bahwa seluruh pilot diwajibkan melakukan penilaian IMSAFER sebelum menjalankan setiap penerbangan.
Sistem tersebut merupakan daftar pemeriksaan mandiri yang digunakan untuk menilai kesiapan fisik maupun mental pilot, termasuk kondisi kesehatan, konsumsi obat, tingkat stres, alkohol, kelelahan, stabilitas emosi, hingga pengalaman terbang terbaru.
Selain itu, perusahaan juga menerapkan pendekatan Threat and Error Management (TEM) untuk mengidentifikasi serta mengelola potensi risiko operasional.
MAG menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan sipil, aparat penegak hukum, serta regulator terkait guna memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan langkah pencegahan, serta memastikan seluruh operasional penerbangan berjalan sesuai standar keselamatan internasional.















Komentar