DPR Desak Pengusutan Total Temuan Senjata dan Narkoba di Lingkungan Sekolah

JurnalPatroliNews | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh temuan ratusan senjata beserta barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Tandra, penemuan ratusan senjata di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang harus diungkap hingga ke akar penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

“Kita menyayangkan di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi bangsa, justru ditemukan barang-barang seperti senjata dan narkotika. Karena itu kami meminta kepolisian mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tandra dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Politikus Partai Golkar tersebut menilai jumlah barang yang ditemukan menjadi alasan kuat bagi penyidik untuk menelusuri asal-usul seluruh senjata, pihak yang menguasainya, serta tujuan penyimpanannya.

Ia juga meminta aparat mengusut temuan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika karena dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, pengungkapan secara menyeluruh diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan tindak pidana lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan atas laporan mengenai temuan sekitar 995 pucuk senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, barang yang ditemukan terdiri atas air gun, air rifle, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api.

Perkara tersebut berkembang setelah pengurus yayasan melaporkan temuan lanjutan berupa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan senjata, amunisi, narkotika, hingga media penyimpanan digital.

Di sisi lain, PT Lokta Karya Perbakin sebelumnya menyatakan bahwa ratusan airsoft gun yang ditemukan merupakan inventaris berizin yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler olahraga menembak. Klaim tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang sedang didalami penyidik.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut.

Menurutnya, laporan resmi telah diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan sesuai prosedur hukum.

Joko juga menjelaskan bahwa sebelum adanya laporan masyarakat, penyidik lebih dahulu membuat Laporan Polisi Model A setelah memperoleh informasi mengenai penemuan tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap barang bukti maupun para pihak yang terkait.

JurnalPatroliNews mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar