Diwarnai Pemakzulan, Usai Coba Bubarkan Kongres, Presiden Peru Dilengserkan Lalu Ditangkap

JurnalPatroliNews – Lima – Presiden Peru Pedro Castillo dilengserkan oleh parlemen dalam pemakzulan yang disetujui mayoritas anggota parlemen pada Rabu (7/12) waktu setempat. Tak lama usai dimakzulkan, Castillo ditangkap pihak berwenang atas tuduhan pemberontakan.

Seperti dilansir AFP, Kamis (8/12/2022), lengsernya Castillo dari kursi Presiden Peru itu diwarnai drama sepanjang Rabu (7/12) waktu setempat, yang berawal dari upaya pemakzulan ketiga terhadap Castillo sejak dia secara tidak diduga memenangkan pemilu sekitar 18 bulan lalu.

Dalam pidato yang disiarkan televisi setempat, Castillo yang mantan guru sekolah di pedesaan itu mengumumkan pembubaran Kongres yang didominasi oposisi, memberlakukan jam malam dan menyatakan akan memerintah dengan dekrit

Kritikan menghujani Castillo setelah dia menyampaikan pidato itu. Para anggota parlemen Peru kemudian menggelar pertemuan lebih awal dari jadwal untuk membahas mosi pemakzulan Castillo dan secara cepat menyetujuinya, dengan 101 suara mendukung dari total 130 anggota parlemen.

Castillo yang berusia 53 tahun ini dimakzulkan karena ‘ketidakmampuan moral’ dalam menjalankan pemerintahan, setelah rentetan krisis yang menyelimutinya termasuk enam penyelidikan terhadap dirinya, lima perombakan kabinet dan unjuk rasa besar-besaran di Peru.

Konstitusi Peru mengizinkan proses pemakzulan dilakukan terhadap seorang presiden berdasarkan dugaan pelanggaran politik, bukan hanya pelanggaran hukum. Ketentuan ini menjadikan pemakzulan biasa terjadi di negara tersebut.

Usai dimakzulkan, Castillo ditangkap pada Rabu (7/12) malam waktu setempat. Penangkapan Castillo diumumkan oleh koordinator tim jaksa yang menyelidiki korupsi pemerintah, Marita Barreto.

Komentar