DPR Desak MA Evaluasi Sistem Peradilan Pasca Insiden Razman vs Hotman

Razman menilai keputusan itu tidak adil dan menuding hakim tidak transparan. Suasana pun memanas saat Razman mendekati Hotman Paris, sambil menunjuk-nunjuk hingga terjadi adu mulut yang berujung pada kericuhan di ruang sidang.

Menanggapi insiden itu, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung dan pimpinan pengadilan untuk memberikan sanksi tegas kepada Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya. Ia bahkan mengusulkan agar pengacara yang berperilaku tidak pantas di ruang sidang dilarang beracara di pengadilan Indonesia.

“Perilaku semacam ini tidak bisa ditoleransi. Pengacara seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika dan profesionalisme di ruang sidang. Saya meminta Mahkamah Agung mempertimbangkan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan,” kata Hotman Paris.

Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar pada 20 Februari 2025.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan kalangan hukum, yang menilai bahwa kejadian ini mencerminkan perlunya penegakan disiplin yang lebih ketat terhadap para praktisi hukum di Indonesia. Etika profesi pengacara serta integritas lembaga peradilan kini menjadi sorotan utama dalam perdebatan publik terkait sistem hukum di Tanah Air.

Komentar