JurnalPatroliNews – Jakarta – Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) serta penunjukan sebagai wakil ketua komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza dinilai bukan keputusan biasa. Kebijakan tersebut dianggap strategis karena menyangkut kedaulatan negara, keselamatan prajurit TNI, penggunaan anggaran publik, hingga arah politik luar negeri Indonesia.
Ketua MPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Menurutnya, pengerahan pasukan ke luar negeri merupakan keputusan politik negara yang harus mendapat kontrol demokratis.
“DPR harus aktif mengawasi kebijakan ini karena rawan disalahgunakan oleh kepentingan asing. Pengerahan pasukan ke luar negeri bukan keputusan administratif, melainkan keputusan politik negara,” ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, konstitusi dan Undang-Undang TNI telah mengatur mekanisme checks and balances sehingga pemerintah tidak bisa berjalan tanpa pengawasan parlemen. Pembukaan UUD 1945, lanjut dia, juga menegaskan komitmen Indonesia menolak segala bentuk penjajahan.
Mulyanto mengingatkan setiap kebijakan luar negeri harus berpihak pada kemerdekaan dan keadilan, bukan justru berpotensi memberi legitimasi terhadap praktik kolonialisme modern. Karena itu, DPR diminta memastikan Indonesia tidak terseret dalam skenario geopolitik yang merugikan prinsip tersebut.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi pemerintah terkait mandat, struktur komando, serta independensi Indonesia dalam ISF. Jika kendali operasional berada di tangan pihak lain, menurutnya, Indonesia berisiko hanya menjadi alat legitimasi kepentingan kekuatan besar.
Mulyanto juga menyoroti perlunya kejelasan legitimasi dari otoritas Palestina. Tanpa persetujuan rakyat dan pemerintah Palestina, kehadiran pasukan asing dikhawatirkan justru dipersepsikan sebagai bentuk intervensi.
Di sisi lain, faktor keamanan prajurit TNI disebut tidak boleh diabaikan mengingat kompleksitas konflik di Gaza. Negara, kata dia, tidak boleh mempertaruhkan keselamatan personel tanpa mandat yang jelas, aturan keterlibatan yang ketat, serta strategi keluar yang terukur.
Ia turut mendesak DPR meminta pemerintah membuka secara transparan aspek pembiayaan, termasuk besaran anggaran, sumber pendanaan, dan durasi penugasan. Publik, menurutnya, berhak mengetahui penggunaan dana negara dalam kebijakan luar negeri.
Dalam konteks global yang kian kompetitif, Mulyanto menilai Indonesia harus tetap menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif. Kritik yang disampaikannya, kata dia, bukan bentuk penolakan terhadap perdamaian, melainkan upaya memastikan perdamaian dibangun di atas prinsip keadilan dan penghormatan terhadap kemerdekaan Palestina.
Karena itu, ia mendorong DPR segera menggelar rapat kerja terbuka dengan memanggil Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, serta pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga konstitusi, kehormatan bangsa, dan konsistensi dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.














