DPR RI Menegaskan Vanuatu Jangan Mencampuri Urusan Internal Indonesia

JurnalPatroliNews, Jakarta — Vanuatu tidak seharusnya mencampuri urusan internal Indonesia dengan mengkritik isu HAM Papua di PBB. Termasuk perihal penembakan yang terjadi kepada Pastor Yeremia Zanambani baru-baru ini.

Penembakan Yeremia sendiri merupakan kasus pembunuhan ketiga yang menargetkan pendeta di Kabupaten Intan Jaya, Papua, sejak 2004. Di mana kasus penembakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menuturkan, jika memang Vanuatu tertarik dengan isu Papua, Negara pulau di Pasifik tersebut dapat mengikuti perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung, tanpa harus ikut campur.

“Itu kan dalam tahap penyelidikan, jadi tidak perlu Negara lain mengurusi urusan internal domestik kita,” kata Dave kepada Kantor Berita Politik RMOl pada Minggu (27/9).

“Kalau memang Vanuatu tertarik dengan isu Papua, ikuti perkembangannya toh kita lakukan penyelidikan secara transparan dan terbuka,” sambungnya.

“Jangan kita ditekan secara internasional, diatur Negara kecil yang juga memiliki permasalahan internal,” imbuh Dave.

Dalam sidang Dewan HAM PBB ke-45 pada Jumat (25/9), perwakilan Republik Vanuatu, Antonella Picone mengkritik Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) yang dianggap belum memberikan laporan yang memadai mengenai diskriminasi terhadap suku asli Papua.

Ia mengklaim, warga suku asli Papua mengalami diskriminasi. Termasuk kekerasan yang dialami oleh Yeremia yang diduga dilakukan oleh TNI.

Menanggapi hal tersebut, Dave mengurai, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum diketahui pelaku dari penembakkan, mengingat TNI dengan tegas menolak dugaan itu.

“Ini belum jelas penembakannya apakah oleh TNI atau OPM. Semuanya belum jelas dan masih dalam tahap penyelidikan yang semuanya terbuka,” terang dia.

Selain itu, Picone juga mendesak Komite HAM di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) untuk meminta pemerintah Indonesia memberikan data terkait hak sipil dn politik di Papua.

Sementara itu, Dave sendiri menyayangkan seruan Vanuatu tersebut karena tidak ada pelanggaran HAM berat di Papua, terlebih kasus itu masih belum dipastikan.

Ia menyebut, pemerintah Indonesia dan sejumlah pihak, termasuk LSM internasional selalu mendorong pembangunan sumber daya manusia di Papua.

(jp/red//*)

Komentar