Dukung Sri Mulyani, DPR Buka Suara, Soal Kemelut Pegawai ‘Tajir’ di Kemenkeu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan tengah dihadapkan pada persoalan pegawai ‘tajir’ yang memiliki harta di luar kewajarannya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun buka suara terkait hal ini.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengungkapkan, kasus gaya hidup mewah bekas pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo, adalah kesempatan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk berbenah.

Oknum penyelenggara di Kemenkeu yang tidak berintegritas, tidak amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas, menurut Said harus disingkirkan.

“Kita dorong dan dukung menteri keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun ke depan, langkah Sri Mulyani ini akan memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak,” jelas Said kepada rekan media, dikutip Kamis (9/3/2023).

Said menilai Sri Mulyani sebagai pemimpin Kemenkeu, harus memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya. Libatkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.

“Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ujar Said lagi.

Adapun Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun berpendapat, gunakan mekanisme internal berdasarkan aturan-aturan yang ada untuk meneliti, menyelidiki berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Jangan sampai Kemenkeu baru bergerak dan bertindak setelah banyak opini masyarakat di media sosial. “Tidak boleh kemudian hanya marah-marah, teriak-teriak di media. Tapi, faktanya kejadian ini berjalan sangat lama, faktanya begitu,” jelas Misbakhun.

Pihak yang dilibatkan, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menurut Misbakhun harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

“Kalau kemudian faktanya ada, jangan kemudian menggunakan asumsi. Karena fakta dan reaksinya itu tidak sebanding. Tidak menunjukan mana faktanya, mana post factum, dan sebagainya,” ujarnya lagi.
Misbakhun justru menanyakan mengenai dugaan adanya keterlibatan konsultan pajak, ahli hukum, dan akuntan dalam kasus Rafael Alun.

Komentar